PSBB Bodebek Diperpanjang Hingga 2 Juli 2020

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2020 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan keputusan tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana nonalam pandemi COVID-19 di daerah provinsi Jabar. Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.290-Hukham/2020 tersebut ditandatangani Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– pada Kamis (4/5/20).

Selain itu dia juga mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor 443/Kep.304-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di daerah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi).

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, pemberlakuan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek berlaku selam 28 hari atau empat pekan, terhitung dari Jumat (5/6/20) hingga Kamis (2/7/20).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segara peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan COVID-19 bisa diputus,” ucapnya.

Dikatakan, Emil pun menerbitkan Surat Edaran tentang Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AB) untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 kepada bupati/wali kota di provinsi Jabar.

“Bupati/wali kota diminta mewajibkan pelaku usaha dan setiap kegiatan yang ada untuk melaksanakan protokol kesehatan, dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Itu harus disertai dengan surat pernyataan kesanggupan kepada bupati/wali kota,” kata Daud.

Bupati/wali kota diminta konsisten dan menegakkan sanksi selama PSBB secara proporsional dengan bekerja sama TNI/Polri di daerahnya. Sebab. Rls

Komentari

Berita Terkait

Wihaji Support Balita Jantung Bocor & Rumah Tak Layak Huni
Sambangi Kampung KB Miftahul Ulum, Wihaji Tegaskan Pentingnya Integrasi
Dudi Supriadi Desak Pemkab Garut Sediakan Sarpras di RSUD
Andy K.R Garna Nakhodai PESTI Jabar Gantikan Bambang
Jangan Panik! Begini Cara Aman Hadapi Mobil Terbakar
bank bjb Hadirkan Promo & Edukasi Digital di West Java Festival
Pembukaan Special Olympics Southeast Asia Football Competition 2025 Berlangsung Meriah
Pengcab TI Kota Bandung Dukung UIN Championship 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:29 WIB

Wihaji Support Balita Jantung Bocor & Rumah Tak Layak Huni

Rabu, 12 November 2025 - 14:42 WIB

Sambangi Kampung KB Miftahul Ulum, Wihaji Tegaskan Pentingnya Integrasi

Rabu, 12 November 2025 - 14:21 WIB

Dudi Supriadi Desak Pemkab Garut Sediakan Sarpras di RSUD

Selasa, 11 November 2025 - 21:06 WIB

Andy K.R Garna Nakhodai PESTI Jabar Gantikan Bambang

Selasa, 11 November 2025 - 15:33 WIB

Jangan Panik! Begini Cara Aman Hadapi Mobil Terbakar

Berita Terbaru

Menteri Wihaji saat menyambangi balita dengan jantung bocor di Garut. Pihaknya memastikan bantuan tepat sasaran bagi keluarga stunting. PJ/Dok

FEATURED

Wihaji Support Balita Jantung Bocor & Rumah Tak Layak Huni

Rabu, 12 Nov 2025 - 15:29 WIB

foto : Hello Sehat

FEATURED

Dudi Supriadi Desak Pemkab Garut Sediakan Sarpras di RSUD

Rabu, 12 Nov 2025 - 14:21 WIB

Ketua Umum Pengprov Pesti Jawa Barat terpilih periode 2025-2030. Andy K.R Garna. PJ/Joel

FEATURED

Andy K.R Garna Nakhodai PESTI Jabar Gantikan Bambang

Selasa, 11 Nov 2025 - 21:06 WIB

foto ilustrasi

FEATURED

Jangan Panik! Begini Cara Aman Hadapi Mobil Terbakar

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:33 WIB