PSBB Bodebek Diperpanjang Hingga 2 Juli 2020

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2020 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan keputusan tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana nonalam pandemi COVID-19 di daerah provinsi Jabar. Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.290-Hukham/2020 tersebut ditandatangani Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– pada Kamis (4/5/20).

Selain itu dia juga mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor 443/Kep.304-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di daerah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi).

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, pemberlakuan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek berlaku selam 28 hari atau empat pekan, terhitung dari Jumat (5/6/20) hingga Kamis (2/7/20).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segara peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan COVID-19 bisa diputus,” ucapnya.

Dikatakan, Emil pun menerbitkan Surat Edaran tentang Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AB) untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 kepada bupati/wali kota di provinsi Jabar.

“Bupati/wali kota diminta mewajibkan pelaku usaha dan setiap kegiatan yang ada untuk melaksanakan protokol kesehatan, dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Itu harus disertai dengan surat pernyataan kesanggupan kepada bupati/wali kota,” kata Daud.

Bupati/wali kota diminta konsisten dan menegakkan sanksi selama PSBB secara proporsional dengan bekerja sama TNI/Polri di daerahnya. Sebab. Rls

Komentari

Berita Terkait

R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar
Ratusan Mahasiswa Ikuti Pendidikan Bela Negara Korps Mahawarman
Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi
Bekangdam Siapkan Fasilitas Darurat di Lokasi Bencana
Layanan XL Ultra 5G+ Hadir di 33 Kota Ini
Optimalkan Sarana Olahraga, L’Eminance Lembang Gaet SESKOAU
KAI Quick Response Salurkan Bantuan Rp 50 Juta ke Cisarua
Rocky Gerung Sebut Indonesia Alami Pembusukan Ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:03 WIB

R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:49 WIB

Ratusan Mahasiswa Ikuti Pendidikan Bela Negara Korps Mahawarman

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:24 WIB

Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:56 WIB

Bekangdam Siapkan Fasilitas Darurat di Lokasi Bencana

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:36 WIB

Layanan XL Ultra 5G+ Hadir di 33 Kota Ini

Berita Terbaru

Ir.R Darwin Suratman, MAP. AIFO (baju batik) terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov PSAWI Jabar periode 2026-2030. PJ/Joel

FEATURED

R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:03 WIB

Arif Prayitno

FEATURED

Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi

Minggu, 1 Feb 2026 - 11:24 WIB

Kolonel Cba, Faryan Noversyah

FEATURED

Bekangdam Siapkan Fasilitas Darurat di Lokasi Bencana

Sabtu, 31 Jan 2026 - 22:56 WIB

Peluncuran XL Ultra 5G+ di Jakarta. PJ/Dok

FEATURED

Layanan XL Ultra 5G+ Hadir di 33 Kota Ini

Sabtu, 31 Jan 2026 - 17:36 WIB