Puluhan Mobil Dinas Pemkab Garut Tak Dikembalikan, Hibah Jepang Raib Tanpa Jejak

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kendaraan dinas milik Pemkab Garut.

Ilustrasi kendaraan dinas milik Pemkab Garut.

GARUT, PelitaJabar – Puluhan Unit mobil dinas milik Pemkab Garut, hingga kini masih mangkir alias tidak pernah dikembalikan oleh mantan pejabat Garut.

Ironisnya, meski Pemkab Garut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit BPK Ri selama tujuh tahun berturut turut, kenyataannya tata kelola penanganan aset khususnya kendaraan dinas amburadul.

Bahkan, sejak tahun 2014 lalu hingga kini masih banyak mobil dinas milik Pemkab Garut belum juga dikembalikan dan dipakai oleh mantan pejabat setingkat kepala dinas maupun Camat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangat disayangkan, Dinas Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) tidak pernah serius menarik mobil dinas yang mangkir.

Kabid Aset pada DPKAD Garut, Asep Hadiana. PJ Jang

Menanggapi hal itu, Kabid Aset pada DPKAD Garut, Asep Hadiana menjelaskan, secara tugas, pihaknya hanya mencatat, membukukan dan melaporkan berdasarkan laporan entitas masing masing SKPD.

Diiakui asep, masih banyak mobil dinas yang dipakai oleh mantan pejabat atau purna tugas belum dikembalikan.

“Kita tidak tahu secara persis mana saja kendaraan dinas yang belum dikembalikan mantan pejabat atau purna tugas pindah tangan itu ada dimasing masing SKPD,” kilah Asep.

Kendaraan dinas ini ada yang masih dipakai dan juga yang berita acaranya saja yang belum dibuat secara administrasi.

“Kalau ada yang mengembalikan akan kita terima dan buatkan berita acara serah terimanya,” terangnya.

Meski desakan segera menarik puluhan kendaraan dinas, Asep menegaskan pihaknya seringkali bersitegang karena tidak sedikit mantan pejabat tidak mau mengembalikan.

“Jika dilakukan mantan pejabat, bisa saja ditindak oleh petugas Satpol PP atau aparat penegak hukum,” tuturnya.

Ditanya soal penghapusan barang aset milik daerah , Asep menambahkan ada proses yang diambil melalui pemusnahan atau pemindahtanganan baik itu dihibahkan, dijual atau menjadi penyertaan modal yang diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Pencatatan dan pelaporan itu ada di SKPD, dalam pelaporan keuangannya,” ujarnya.

Sementara tiga kendaraan bantuan hibah dari Jepang yakni satu unit Sedan optima pada dinas Kebakaran serta dua unit jenis Lancruiser 4×4 ambulance dari bantuan Unicef yang kini raib, Asep menyatakan tidak tahu menahu.

“Silahkan tanya kepada satuan SKPD yang bersangkutan karena mereka yang mencatat dan melaporkan keberadaan kendaraan tersebut,” pungkasnya. Jang

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB