AUDIENSI : Komisi B DPRD Kota Bandung menerima Audiensi P5K dan Perumda Pasar Juara di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (31/3/2022). Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Komisi B DPRD Kota Bandung akan memperjuangkan hak para pedagang di pusat perbelanjaan ITC Kebon Kalapa.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi dan memediasi, keluhan para pedagang dengan pihak terkait.
‘Maka kita akan perjuangkan hak para pedagang di pusat perbelanjaan ITC Kebon Kalapa. Mudah-mudahan benang merah yang jadi permasalahan segera ditemukan solusi terbaik,’ ujarnya, saat menerima Audiensi P5K dan Perumda Pasar Juara di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (31/3/2022).
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota Bandung untuk segera bertindak, agar persoalan di pusat perbelanjaan dapat segera diselesaikan.
Dengan demikian, para pedagang dapat melakukan aktivitas ekonominya, tanpa terganggu oleh persoalan apapun. Terlebih dengan mengangkat kembali roda perekonomian masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
“Persoalan apapun yang ada, harus kita selesaikan step by step, sehingga ada benang merah untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Wawan M. Usman pihaknya memahami akan kerisauan dari para pedagang di ITC Kebon Kelapa.
“Maka ini harus diperjuangkan, apalagi para pedagang memiliki bukti hak guna bangunan,” ucapnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Agus Salim menerangkan akan memperjuangkan hak para pedagang, termasuk ke bagian hukum Setda Kota Bandung.
‘Harapan, adanya titik temu dan tidak ada pihak yang dirugikan, baik Pemkot Bandung maupun para pedagang,’ pungkasnya. ***