Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung Masuk Finalisasi

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKER : Pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait pra finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Tata Tertib, Senin, 11 November 2024. Wawan/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, PelitaJabar – Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait pra finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Tata Tertib bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Senin, 11 November 2024.

Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si; didampingi oleh Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si.; serta dihadiri oleh anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H.; Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Christian Julianto Budiman, Amd.Par.,S.M.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizal Khairul menjelaskan, agenda rapat kerja tersebut mengulas serta mematangkan kembali materi pembahasan dari rancangan peraturan DPRD Kota Bandung tentang tata tertib, sebelum disempurnakan dan dilakukan finalisasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah pada pembahasan hari ini kami sudah menyelesaikan materi-materi pembahasan terkait rancangan peraturan DPRD Kota Bandung terkait tata tertib, khususnya beberapa hal yang masih menjadi catatan. Selanjutnya, kami akan dilakukan pembahasan dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber,” paparnya.

Anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita menuturkan, pembahasan materi rancangan peraturan DPRD Bandung terkait tata tertib ini diharapkan dapat semakin melengkapi hal-hal yang masih menjadi catatan selama ini.

“Mudah-mudahan dengan terus dilakukannya pembahasan penyempurnaan ini, pada saatnya finalisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat nanti tidak terlalu banyak perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan. Sehingga Peraturan Daerah ini bisa segera dilaksanakan secara maksimal,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e
Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya
Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil
Bandung Masih di Persimpangan Jalan
Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak
Saat Musrenbang, Edwin Sebut Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Berikut Spesifikasi New Veloz Hybrid EV dan Harganya
Tingkatkan Daya Saing Global, USB YPKP Gaet Perusahaan Konstruksi ROY Jepang

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:19 WIB

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:59 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:07 WIB

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:18 WIB

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:00 WIB

Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak

Berita Terbaru

PT Pos Property Indonesia, membagikan ratusan paket takjil. PJ/Mal

FEATURED

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Jumat, 27 Feb 2026 - 17:07 WIB

FEATURED

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:18 WIB