Refleksi Kepengurusan NPCI Jabar Periode 2019- 2024 Bahas Program Kerja

- Penulis

Selasa, 23 Januari 2024 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Mengangkat tema Lima Tahun Kebersamaan NPCI Jabar Dalam Meraih Prestasi Untuk Jabar Juara, National Paralympik Committe Indonesia (NPCI) Jawa Barat menggelar acara Refleksi Kepengurusan NPCI Jabar Periode 2019-2024.

“Acara  ini dilaksanakan untuk refleksi program selama kepengurusan 2019-2024 pimpinan Pak Supriatna Gumilar. Karena dalam waktu dekat ini NPCI Jabar akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda),” kata Sekretaris Umum NPCI Jabar Agung Fajar Bayu Ajie, saat ditemui PJ disela acara di Hotel Fabu Jalan Kebon Jati Kota Bandung, Senin (22/1/2024).

Komandan Pelatda Peparnas XVI Jawa Barat ini melanjutkan, Musda direncanakan antara Febuari akhir atau di awal Maret. Sehingga saat Musda sudah tidak ada lagi pembahasan program kerja kegiatan tahun lalu, karena hanya tata tertib, pembahasan program kerja kedepan dan pemilihan ketua umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam refleksi tadi kita juga mendengar keluh kesah dan saran saran dari Pengcab NPCI Kabupaten dan Kota. Mulai dari hal ketidaksenangan program kita dan lain-lain,” sebut Agung.

Tak hanya itu, banyak hal yang belum bisa di selesaikan dan program yang ingin dicapai dimasa kepengurusan Supriatna Gumilar.

Dia melanjutkan, ada beberapa kegiatan lagi. Diantaranya rapat internal untuk pembentukan OC dan SC.

“Soal penentuan tempat lokasi pelaksanaan Musda biasanya yang kira-kira Pengcabnya belum maksimal. Sehingga memotivasi daerah tersebut mengajukan diri menjadi tuan rumah ketika NPCI Jabar menggelar Musda,” ucapnya.

Saat Musda, yang memiliki hak suara adalah 27 Pengcab ditambah OC dan SC. Berarti hanya 27 pengcab ditambah 2, dengan catatan SK Pengcabnya aktif.

“Ada beberapa Pengcab yang SK nya akan habis. Secara AD/ART NPCI Jabar, Pengcab yang SK habis mutlak tidak memilki hak suara,” pungkasnya.

Saat ini terdapat 2 Pengcab yang baru dibentuk yaitu kota Bandung dan Kabupaten Kuningan. Joel

Komentari

Berita Terkait

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025
Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 12:23 WIB

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Berita Terbaru

FEATURED

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Sabtu, 19 Apr 2025 - 12:23 WIB

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB