Residivis Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polisi

- Penulis

Senin, 9 September 2019 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Tim Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil mengamankan pelaku spesiasialis rumah kosong, di wilayah kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

Dalam pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan ini, pelaku menyasar rumah warga di pemukiman jalan Dr Djundjunan, di kecamatan Sukajadi Kota Bandung.

Kapolsek Sukajadi Kompol Marsellinus Firdaus menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan Korban tanggal 2 September 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita dalami laporan Korban tanggal 2, lalu kita amankan pelaku tanggal 4 September. Dan masih kita lakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” jelas Kapolsek Senin (9/9).

Pelaku atas nama Wawang berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, pelaku diduga lebih dari dua orang, masih kita dalami komplotanny,” paparnya.

Kanitreskrim Polsek Sukajadi, AKP Deden Ayani, menambahkan pelaku seorang residivis.

“Residivis kasus yang sama, yakni pencurian dan pemberatan,” terangnya.

Dari hasil pengungkapan, diamankan barang bukti berupa satu unit lcd merk polytron 29 inch, dan satu unit tape compact disc merk pioneer.

“Atas perbuatannya, Wawang kita jerat pasal 363 KUHP pidana, dengan ancaman hukuman maksimal diatas 5 tahun penjara,” pungkas Kanitreskrim. Rief

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB