KAB. INDRAMAYU, PelitaJabar – Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) masih menjadi aspirasi prioritas khususnya di Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Sebab, rutilahu menjadi salah satu program yang langsung dirasakan masyarakat.
‘Ini bukan berarti jalan tidak menjadi priroitas, tetapi rutilahu lebih dirasakan langsung masyarakat,’ jelas anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil XII, Kota Kabupaten Cirebon Dan Kab. Indramayu, Kasan Basri saat Reses I Tahun Sidang 2021-2022 Jumat 3 Desember 2021.
Menurutnya, dibandingkan infrastruktur jalan, rutilahu sangat penting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Kabupaten Indramayu telah mendapatkan usulan rutilahu sebanyak 2056 unit, kemudian mengusulkan kembali untuk perubahann sebanyak 600an unit,’ /12/2021).
Sebagai wakil masyarakat, dirinya harus berupaya dengan mengerahkan kemampuan dan mengikuti peraturan yang sudah kita ikuti. Termasuk dalam sumpah jabatan bahwa anggota dewan wajib untuk membantu masyarakat.
‘Bahwa aspirasi masyarakat ini sebagai amanah yang harua diperjuangkan dengan sungguh-sungguh,’ pungkasnya. ***