Salurkan BSPS, bank bjb Gandeng Kementrian PUPR

- Penulis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Guna menyalurkan Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS), bank bjb menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BSPS ditujukan di Provinsi Banten untuk Tahun Anggaran 2024.

MoU berlangsung di Kantor Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Jawa I, Wisma Karya, Jakarta Selatan, Jumat (05/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh CEO Regional IV bank bjb, Adie Arief Wibawa, bersama PPK Rumah Swadaya dan RUK, Dina Nuzulia. Turut hadir menyaksikan, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I Teddy Paul H. Siagian, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Haryo Wacono, Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb Isa Anwari serta Pemimpin Divisi Dana & Jasa Konsumer bank bjb Edy Kurniawan Saputra.

Selanjutnya, dilakukan pembukaan dan pembagian rekening penerima bantuan akan disalurkan oleh bank bjb Kantor Wilayah IV kepada Kantor Cabang Khusus Banten dan Kantor Cabang Cilegon sesuai dengan wilayah penerima bantuan.

Sebagai informasi, BSPS adalah program pemerintah yang memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah kategori pra-sejahtera untuk mendapatkan hunian yang layak, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Banten.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, mengungkapkan, sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb berkomitmen mendorong peningkatan kesejahteraan di wilayah Banten melalui berbagai kolaborasi, salah satunya dengan Kementerian PUPR.

“bank bjb selalu berkomitmen untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah Banten, dengan berbagai program yang bisa mempercepat laju perekonomian daerah,” ujar Widi Hartoto.

bank bjb berharap melalui program BSPS, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Banten, membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak.

“Kami juga memiliki harapan yang besar bahwa program BSPS ini dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Dianggap Bukan Aset, Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Finanasial Masjid Raya Bandung
Tagih Honor, Plt Ketua Muaythai “Adukan Kemana Saja Saya Tak Gentar”
Daop 2 Sukses Gelar Angkutan NATARU Zero Accident
Harapan Dada Rosada untuk Koperasi Pena Karya Balarea
Member Yogya & Alfamart Diskon 20 Persen di Panghegar Waterboom
DPMPTSP Kota Bandung Optimis Target Investasi 2026 Rp 11 Triliun Lebih Tercapai
Tahun Baru di Bandung Sisakan Sampah 95 Meter Kubik
Dinilai Terbuka Kelola ZIS, BAZNAS Sabet Predikat Informatif

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:34 WIB

Dianggap Bukan Aset, Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Finanasial Masjid Raya Bandung

Senin, 5 Januari 2026 - 17:14 WIB

Tagih Honor, Plt Ketua Muaythai “Adukan Kemana Saja Saya Tak Gentar”

Senin, 5 Januari 2026 - 14:37 WIB

Daop 2 Sukses Gelar Angkutan NATARU Zero Accident

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:59 WIB

Harapan Dada Rosada untuk Koperasi Pena Karya Balarea

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:03 WIB

DPMPTSP Kota Bandung Optimis Target Investasi 2026 Rp 11 Triliun Lebih Tercapai

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

BMKG Percayakan Len Terkait Cuaca saat Nataru 2026

Selasa, 6 Jan 2026 - 21:27 WIB

Tampak para penumpang KA saat moment Nataru 2026. PT KAI Daop 2 Bandung mencatat kesuksesan pelaksanaan angkutan NATARU 2026 dengan Zero Accident atau tanpa kecelakaan kereta api. PJ/Dok

FEATURED

Daop 2 Sukses Gelar Angkutan NATARU Zero Accident

Senin, 5 Jan 2026 - 14:37 WIB

Para pengurus dan anggota Koperasi Karya Pena Balarea berpose bersama dengan Dada Rosada dan Ketua Dekopin Kota Bandung usai RAT Tahun buku 2025. PJ/Dok

EKONOMI

Harapan Dada Rosada untuk Koperasi Pena Karya Balarea

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:59 WIB