Sandi Nugroho Wisudawan Doktoral Terbaik USU

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2020 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, PelitaJabar – Rektor USU Prof Dr Runtung SH MHum mengapresiasi prestasi akademik Kombes Pol Dr Sandi Nugroho SIK SH MHum selaku wisudawan terbaik Program Doktor (S3), di Kampus USU Medan Senin (24/02/2020).

Sandi, mantan Kapolrestabes Medan yang kini menjabat Kapolrestabes Surabaya Polda Jawa Timur ini, diwisuda bersama 85 lulusan baru Program Doktor USU berbagai bidang ilmu.

Terdapat 507 lulusan Program Magister (S2) serta sejumlah program pendidikan magister dan dokter spesialis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sandi Nugroho berhasil meraih gelar Doktor (S3) bidang ilmu hukum dengan predikat “Cum Laude” meraih Nilai Maksimal secara akademik dengan Pujian Indeks Prestasi (IP) Maksimal 4,0.

Bagi jajaran kepolisian, Sandi Nugroho telah memberikan tauladan dengan prestasi tertinggi akademis IP 4,0.

“Semoga ilmu yang telah diperoleh dapat menjadi bekal untuk pengabdian bangsa dan negara yang baik,” jelas Rektor.

Gelar Doktor Sandi Nugroho diperoleh setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Standar Pertanggungjawaban Pemegang Saham Bank Berdasarkan Piercing the Corporate Veil di Indonesia” dengan Promotor Prof Dr Bismar Nasution SH MH, Co Promotor Prof Dr Hikmahanto Juwana SH LLM PhD dan Dr Zulkarnain Sitompul SH LLM.

Senang dan bangga, begitulah yang dirasakan Sandi.

“Mudah-mudahan dapat menjaga amanah ini dengan baik. Harapannya bisa diamalkan apa yang telah diperoleh dan bisa memotivasi para generasi muda untuk mau belajar dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Sandi Sumringah.

Lahir di Salatiga 1 Juli 1973, sebagian besar kariernya dijalani di Medan. Menyimpulkan pemegang saham bank tidak lepas tanggung jawab dalam persoalan hukum korporasi berdasarkan piercing the corporate veil  (mengoyak/merobek tirai atau kerudung perusahaan).

“Kasus-kasus kejahatan pemegang saham korporasi di pengadilan dan tentu saja berdampak pada sedikitnya keputusan pengadilan yang dapat menerapkan pertanggungjawaban pemegang saham dengan meletakkan alter ego dan piercing the corporate veil sebagai dasar untuk menentukan kesalahan pemegang saham,” ujarnya.

Karena itu, selama ini sesuai UU PT setiap kali ada kasus kejadian kejahatan yang melibatkan korporasi, selalu yang dihukum adalah direksi dan komisaris, padahal masih ada yang lebih tinggi lagi yaitu pemegang saham.

“Direksi dan komisaris diangkat melalui RUPS oleh pemegang saham, setidak-tidaknya dia akan lebih takut sama pemegang saham. Dan selama ini tidak pernah tersentuh pemegang saham ini apabila terjadi kejadian pidana. Yang pasti dipidana adalah direksi dan komisaris,” pungkasnya. Rls

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB