MERAUKE, PelitaJabar – Setelah sebelumnya berhasil mengamankan ribuan botol miras saat pemeriksaan rutin di jalan Trans Papua, kini Personel Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas RI-PNG), berhasil mengamankan barang ilegal Gelembung Ikan Kakap Putih seberat 2,9 Kg, Tanduk Rusa seberat 2 Kg dan sepasang kulit kaki Kasuari
Barang ilegal tersebut diselundupkan dari negara Papua Nugini ke Indonesia melalui Sungai Warma, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua.
“Saat patroli keamanan pada Sabtu malam 9 November 2019, personel Pos Kaliwongo berhasil mengamankan seorang warga yang membawa barang-barang ilegal tersebut,” jelas Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., di Distrik Elikobel, Merauke, Papua, Minggu (10/11/2019) melalui siaran pers Puspen TNI yang diterima PJ Senin (11/11/2019).
Bermula saat Danpos Kaliwanggo Kapten Inf Adik Sunarto memerintahkan 8 personel Pos Kaliwanggo yang dipimpin Sertu Ramdhan untuk melaksanakan patroli rutin dengan rute di pinggiran dan sekitar Sungai Warma.
“Saat itu anggota mendapati seorang warga yang mencurigakan di pinggir sungai Warma pada pukul 20.00 WIT, pria berinisial GN (43 tahun) warga Binaloka, Semanggi, Merauke, membawa Gelembung Ikan Kakap Putih, Tanduk Rusa dan kulit kaki Kasuari tanpa dilengkapi dokumen, selanjutnya warga dan barang bukti dibawa ke pos guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Diakatakan, GN mengakui barang tersebut dibelinya dari negara Papua Nugini tanpa surat ijin melalui jalur tikus, dan akan dijual lagi di Merauke.
“Penangkapan ini merupakan yang pertama kalinya. Hasil tangkapan tersebut dilaporkan kepada Kolakops Korem 174/ATW, kemudian diserahkan ke Stasiun Karantina Pertanian dan Stasiun Karantina Ikan Merauke Wilker Sota guna diproses lebih lanjut,” kata Mayor Inf Rizky Aditya.
Gelembung ikan dan tanduk rusa merupakan komoditi yang membawa keuntungan besar bagi para penjualnya dan permintaan pasar internasional yang tinggi, sehingga harga perkilonya di tafsir mencapai puluhan juta rupiah. RLS