JAKARTA, PelitaJabar — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonmek 521/DY kembali mengamankan ratusan Minuman Keras (Miras) di wilayah perbatasan Yonmek 521/DY, Boven Digoel, Papua. Miras tersebut berhasil diamankan karena tidak memiliki kelengkapan ijin.
“Dugaan sementara, miras tersebut sengaja diseludupkan melalui jalur tikus ke wilayah -wilayah di Kabupaten Boven Digoel,” jelas Komandan Satgas (Dansatgas) Letkol Inf Andi A. Wibowo, dalam rilisnya di Papua, Senin (4/2).
Kejadian saat Satgas Pamtas yang berada di Pos Toray melaksanakan kegiatan sweeping dan memeriksa mobil jenis pick up yang dibawa oleh Yonwarius Yolmen (27) dan 2 orang lainnya, warga Kabupaten Merauke, Papua.
“Seakan tak ingin kecolongan melihat kendaraan yang mencurigakan itu, anggota Satgas pun langsung menghampiri Yolmen, dan menanyakan isi dari muatan yang diangkutnya,” sambungnya.
Ketika anggota melontarkan pertanyaan kepada yang bersangkutan, pihaknya curiga dengan gerak-gerik yang ditunjukkan Yolmen. Tanpa ragu-ragu, para personel Pos Toray langsung mengamankan sang sopir.
“Sopir bersama muatannya langsung kita periksa,” tandasnya.
Ketika dilakukan penggeledahan tuturnya, Satgas Yonmek 521/DY menemukan puluhan botol minuman keras yang diduga tidak berijin di dalam mobil pick up tersebut.
“Modus operandinya, ratusan puluhan miras sengaja ditutupi dengan terpal, info dari Yolmen, miras itu rencananya akan dikirim ke Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel,” tambahnya.
Berkat penemuan ini, Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY, Letkol Inf Andi Wibowo menginstruksikan seluruh personel untuk menggelar sweeping secara rutin di titik-titik yang selama ini dicurigai rawan penyeludupan.
Guna proses hukum Yolmen telah diserahkan ke pihak Kepolisian setempat. Mal