MERAUKE, PelitaJabar — Ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dari hasil pemeriksaan para pelintas batas di perbatasan RI-PNG, dimusnahkan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 521/DY.
“Ribuan minuman haram itu, diperoleh dari pemeriksaan terhadap pelintas batas oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 521/DY selama kurun waktu 8 bulan,” jelas Dansatgas RI-PNG Yonif Yonmek 521/DY Letkol Inf Andi A. Wibowo melalui siaran persnya yang diterima Jumat (3/5).
Pemusnahan barang haram itu di gelar di Lapangan Apel Pos Komando Utama Satgas Pamtas Sota, dipimpin Wadan Satgas Yonif Mekanis 521/DY Kapten Inf Teuku Jozanda dan dihadiri oleh Danramil Sota, Kasubbag Keuangan Sota, Wakapolsek Sota dan perwakilan dari CIQ (Custom, Imigration, Quarantine).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Termasuk ratusan botol miras pada Minggu 28 April 2019 kemarin,” tambah Letkol Inf Andi.
Dirinya selalu menekankan jajarannya agar terus melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap para pelintas batas untuk memberantas penyelundupan miras ilegal melalui jalur darat Trans Papua.
“Jalan Trans Papua ini sering digunakan untuk mengirimkan barang-barang ilegal, salah satunya minuman keras,” ujarnya.
Atas upaya tersebut, dirinya mengucapkan rasa terima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi. Mal