GARUT, PelitaJabar – Menyemarakkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, masyarakat diminta memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya mulai 1 hingga 31 Agustus 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengimbau masyarakat untuk menjadikan perayaan HUT ke-79 sebagai momentum pendidikan dan hiburan, serta \mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang damai, aman, dan kondusif.
“Saya dorong partisipasi dan kreativitas masyarakat dalam menyelenggarakan acara-acara peringatan, mengedepankan hiburan khas daerah/tradisional, sehingga hakikat peringatan dari, oleh, dan untuk masyarakat dapat terwujud,” tegas Nurdin Senin (05/08/2024).
Rangkaian peringatan dimulai Senin, 12 Agustus 2024, dengan pemancangan bambu runcing berbendera merah putih di pusara Makam Almarhum Marman bin Suro Sentono di Kampung Kiarangelay, Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan.
Selanjutnya Kamis, 15 Agustus 2024, akan dilakukan pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Garut di Gedung Pendopo Garut.
Acara pokok dimulai pada 16 Agustus 2024, dengan digelar rapat paripurna DPRD Garut dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, malam harinya dilaksanakan upacara Taptu dan pelepasan pawai obor di eks Bakorwil Priangan, serta Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) di Taman Makam Pahlawan Tenjolaya Garut.
Pada hari H, 17 Agustus 2024, terdapat lima agenda utama, yakni Upacara Peringatan HUT ke-79 di Alun-Alun Garut, penyerahan remisi dan syukuran, defile pasukan upacara dan pawai massa di halaman Gedung KNPI Garut, gelar senja, dan upacara penurunan duplikat bendera pusaka di Alun-Alun Garut. ***