Selain Dua Tersangka, Polres Garut Amankan Juga Satu Pria Yang Diduga Pemeran Video

- Penulis

Kamis, 15 Agustus 2019 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Polres Garut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus video porno gangbang. Dua Tersangka yakni Perempuan berinisial VA serta satu laki laki yang merupakan pemilik salon.

“Dua tersangka, satu Perempuan yang katanya biduan itu, Dan pemilik salon yang laki lakinya,” ungkap Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat dikonfirmasi Kamis (15/8).

Meski berstatus tersangka, polisi Tak menahan laki laki si pemilik salon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang laki-laki si pemilik salon tidak ditahan, karena kondisinya sakit parah,” jelasnya.

Selain dua tersangka, Tim Satreskrim kembali mengamankan satu pria yang diduga ikut sebagai pemeran video gangbang tersebut.

“Ada satu kita amankan Kamis dinihari tadi. Kini masih dalam pemeriksaan dengan status saksi,” paparnya.

Untuk saat ini, pihak Polres Garut masih mengejar dua orang pria lainnya, yang ada dalam. Video tersebut.

“Yang dua lagi masih kita kejar,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, heboh video porno gangbang di Garut berdurasi 1 menit 7 detik tersebut, tiga orang pria melakukan hubungan suami istri dengan satu orang wanita.

Terlihat satu orang pria duduk dan mengambil gambar video, dengan posisi telanjang. Jumlah pria dalam video tersebut empat orang. Rief

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB