Selama PPKM, XL Sediakan Layanan #dariRUMAHsaja

- Penulis

Minggu, 11 Juli 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Guna memudahkan pelanggan selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berupaya menyediakan layanan online.

Layanan yang bisa diakses sejak April 2020 itu, diantaranya ganti SIM Card, pengaktifan kembali nomor kartu, migrasi dari nomor prabayar ke prioritas, hingga aktivasi nomor prioritas.

​Group Head Direct Channel XL Axiata, Muhamad Novan Adilandy mengatakan, situasi pandemi saat ini sangat memprihatinkan dan kami yakin bahwa pilihan untuk tetap berada di rumah adalah pilihan yang paling baik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan kami dengan layanan online ini akan mempermudah pelanggan, memberikan rasa aman untuk pelanggan dan juga sejalan dengan aturan pemerintah. Selama masa pandemi lebih dari setahun terakhir, kami terus berusaha untuk mencari solusi terbaik agar tetap dapat melayanai pelanggan dengan aman dan nyaman, salah satunya dengan layanan online #dariRUMAHsaja ini.”

​Melalui layanan XL Center online ini, pelanggan XL/AXIS bisa menginformasikan layanan yang diperlukan melalui web yang disediakan.

Para petugas customer service akan menghubungi pelanggan melalui video call. Khusus untuk layanan penggantian SIM Card, customer service akan mengirimkan langsung SIM Card yang baru ke alamat rumah pelanggan. Sehingga pelanggan XL/AXIS benar-benar tidak perlu keluar rumah. Layanan XL Center online beroperasi dari pukul 09.00 – 17.00 WIB dari Senin hingga Minggu.

​Untuk bisa memanfaatkan layanan XL Center online, pelanggan bisa mengakses website : www.xl.co.id/xlcenter, masuk ke layanan XL Center Online, input registrasi nomor XL yang sesuai dengan nomor E-KTP dan KK, idata pribadi seperti : alamat, nomor yang sering dihubungi, serta paket terakhir yang digunakan.

​Meskipun ada layanan online, sebagai salah satu sektor esensial, selama masa PPKM Darurat ini, terdapat beberapa gerai XL Center yang juga masih tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Beberapa gerai XL Center yang buka selama PPKM Darurat di Jabodetabek adalah, XL Center Axiata Tower, XL Center Fatmawati dan selebihnya bisa di cek di https://www.xl.co.id/id/bantuan/xlcenter-lokasi, dengan jam buka yang mengikuti aturan PPKM, yaitu Senin – Minggu (09.00 – 16.00 WIB). ***

Komentari

Berita Terkait

Saham BJBR Menguat, Pasar Apresiasi Arah Transformasi bank bjb
Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi
Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric
Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih
KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI
Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung
Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:49 WIB

Saham BJBR Menguat, Pasar Apresiasi Arah Transformasi bank bjb

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:14 WIB

Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:23 WIB

Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Berita Terbaru

Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Banyak Opsi Racikan Strategi Sang Pelatih. PJ/Dok

FEATURED

Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:14 WIB

bjb Tandamata unggul 3-0 melawan Medan Falcon. PJ/Dok

FEATURED

Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:48 WIB

Ir. Andrian Tejakusuma saat menjadi pembicara kegiatan KONI Kota Tasikmalaya. PJ/Joel

FEATURED

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:37 WIB