Selaraskan Dua Kementerian di Forum Perangkat Daerah, DP3AKB Jabar Harap Sinergi Pusat & Daerah

BANDUNG, PelitaJabar – Kolaborasi menjadi kunci utama untuk menyelaraskan berbagai program, terutama di dua kementereian ini. Yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti mengungkapkan, kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama.

Pertama, sinkronisasi rencana kegiatan/program antara provinsi dengan 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Kedua, menyeleraskan usulan dengan rencana pembangunan daerah dan nasional. Ketiga, membangun komitmen bersama untuk mewujudkannya sebagai program unggulan daerah.

“Karena itu, kegiatan ini menghadirkan unsur pemerintah pusat, perangkat daerah yang membidangi perencanaan daerah, dan kabupaten/kota,” beber Siska di Forum Perangkat Daerah Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) di Auditorium Smart Building Universitas Komputer Indonesia (Unikom), Bandung, Kamis,13 Februari 2025.

Menurutnya, keterlibatan seluruh sektor menjadi penting, terutama perangkat daerah di provinsi dan kabupaten/kota yang bersinergi dengan pemangku kebijakan di tingkat pusat.

“Kami berharap isu-isu seputar pembangunan keluarga ini dapat diselesaikan bersama demi Jawa Barat Istimewa,” tambahnya.

Siska merinci selusin kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan sepanjang 2025 diharapkan dapat bersinergi dengan segenap pemangku kepentingan di Jawa Barat.

“Diantaranya raihan predikat Provinsi Layak Anak, Puspaga Ramah Anak, Anugerah Parahita Ekapraya Tingkat Mentor, Sekolah Perempuan Jawa Barat di Kabupaten/Kota, Konseling Pranikah, Penguatan Sekolah Politik Perempuan, Stopan Jabar, dan lain-lain,” ucapnya.

Sementara Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Veronica Tan menyoroti seputar isu tingginya angka perkawinan anak dan perceraian.

Pembangunan keluarga merupakan proses panjang sekaligus sangat krusial untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Saya menemukan kasus keluarga di Jawa Barat, di mana seorang perempuan memiliki 14 anak. Saya berpikir empat anak saja sudah banyak. Ini bagaimana dengan 14 anak. Bagaimana memenuhi kebutuhan gizinya, bagaimana pengasuhannya, dan seterusnya. Belum lagi perilaku remaja usia 14-15 sudah pacaran, lalu kemudian dinikahkan, lalu bercerai. Nah, ini menyangkut pola pikir yang harus berubah,” pungkasnya melalui daring.

Hadir Prof. Budi Setiyono, Ph.D, Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Sestama BKKBN dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *