SMSI Jabar : 47 Ribu Media Online Beredar, Sebagian Besar Tak Di Kelola Profesional

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2020 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, PelitaJabar — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat Hardiyansyah mengungkapkan, pertumbuhan media online di Indonesia saat ini sangat pesat. Berdasarkan catatan Dewan Pers, saat ini tak kurang 47 ribu media massa berbasis internet beroperasi di seluruh Indonesia.

“Namun sayangnya, sebagian besar tidak dikelola secara profesional dan tidak menghormati etika dan hukum jurnalistik. Sehingga kerap menimbulkan permasalahan hukum,” ujar Andhy, sapaan akrabnya saat melantik pengurus SMSI Perwakilan Bekasi Raya masa bakti 2020-2025 di Thamrin Boulevard Jababeka Kabupaten Bekasi, Senin, (31/08/2020).

Untuk menertibkan hal itu, Dewan Pers telah melakukan berbagai upaya. Namun dikarenakan keterbatasan waktu, tenaga dan personil sehingga upaya tersebut belum menunjukan hasil yang signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka keberaadaan SMSI sebagai organisasi yang mewadahi perusahaan-perusahaan media online di Indonesia menjadi sangat penting perannya dalam menciptakan perusahaan pers yang profesional dan berintegritas. Sehingga dapat menghasilkan karya-karya jurnaalistik yang baik,” ucap Andhy.

Sebagai informasi, saat ini SMSI sudah resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.

“Di Jawa Barat sendiri saat ini memiliki sebanyak 120 perusahaan media siber, dan 5 perwakilan SMSI Jabar, yakni Bogor, Cirebon, indramayu, Karawang dan Bekasi,” katanya.

Dirinya berharap, hadirnya SMSI di Bekasi Raya ini akan turut memberi warna dalam setiap program pembangunan di wilayah ini.

Hadir Ir. H. Erman Soeparno, MBA MSi mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, SH, Kapolres Bekasi Kombes. Pol. Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si, beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi serta unsur Forkopimda Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Ketua Umum LSM GMBI M. Fauzan dan Ketua LSM GMBI Bekasi beserta jajaran.

Berikut Pengurus SMSI Perwakilan Bekasi Raya, periode 2020-2025:

Pembina/Penasehat: Melody Sinaga, Heru Budian Timor

Ketua: Doni Ardon

Wakil Ketua Bidang Organisasi: lrwan Awaludin, Ray Ramadhany Ardiwan

Wakil Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi: Udin, Rochmatillah

Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga & Kerjasama: Suryono, Tata Jaelani

Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif: Dadang Marasabessy, Yusuf

Wakil Ketua Bidang SDM: Leksono Budiarto, Antonius Danar

Wakil Ketua Bidang Sosial: Anwar Soleh, Imam Ashari

Sekretaris: Asep Saepulloh

Wakil Sekretaris 1: Saripudin
Wakil Sekretaris 2: Yusuf

Bendahara: Agung Nugraha, SE
Wakil Bendahara 1: Dicky Swarha
Wakil Bendahara 2: Taufik Suprapto ***

Komentari

Berita Terkait

Sambut Hari Pangan, Pelanggan Daop 2 Bandung Dapat Makan Gratis
Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel
Domsday Open Air 2025, Bangkit dari Kepunahan, Satukan Ragam Musik Indonesia
Sehatnya Organisasi, Menjadi Jantung Sebuah Lembaga Mencapai Prestasi
Ragam Event Dongkrak Kunjungan Wisata ke Kota Bandung, Okupansi Hotel Capai 90 Persen
Galeri Patrakomala Braga Citywalk Jadi Destinasi Wisata Belanja
Agus Sujadi Sukses Antar Atlet Biliar Lolos BK Porprov 2026
Kidversity 2025 Ajak Ribuan Anak Adu Bakat Hingga Aktivitas Seru

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Sambut Hari Pangan, Pelanggan Daop 2 Bandung Dapat Makan Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Domsday Open Air 2025, Bangkit dari Kepunahan, Satukan Ragam Musik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Sehatnya Organisasi, Menjadi Jantung Sebuah Lembaga Mencapai Prestasi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Ragam Event Dongkrak Kunjungan Wisata ke Kota Bandung, Okupansi Hotel Capai 90 Persen

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Bandung Erwin meminta masyarakat disiplin mengurus izin sesuai PBG. PJ/Dok

FEATURED

Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:11 WIB