Soal Arteria Dahlan minta Kajati Dipecat Karena Berbahasa Sunda, Yana: Itu Bahasa Ibu

- Penulis

Rabu, 19 Januari 2022 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyayangkan adanya wakil rakyat yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda ketika pelaksanaan rapat.

Menurutnya, hal yang wajar jika ada pejabat di Kota Bandung atau Jawa Barat yang menggunakan bahasa Sunda saat bekerja.

‘Wajarlah, kita kampung di Bandung itu menggunakan bahasa ibu kita, bahasa Sunda,’ ujarnya di Taman Tegalega, Selasa 18 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kota Bandung sebagai salah satu Tanah Pasundan, kental dengan bahasa Sunda dan budaya. Oleh karenanya, Yana berharap, semua bisa saling menghargai satu sama lain.

‘Tolong dihargai, kita ini punya bahasa daerah dan digunakannya juga di daerah kita,’ tegasnya.

Tak hanya itu, bahasa Sunda hingga budaya pun diterapkan di Kota Bandung, salah satunya dengan program Kemis Nyunda. Di saat itu, sekolah, hingga instansi pemerintah menerapkan budaya Sunda.

‘Penggunaan bahasa Sunda di wilayah kita di berbagai kegiatan itu wajar. Itu ikhtiar untuk mempertahankan budaya sendiri, bahasa ibu,’ tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

Arteria Dahlan, politikus PDIP itu sebelumnya meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara dengan bahasa sunda saat rapat kerja.

‘Saya mengimbau Bapak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di nusantara ini,’ kata Kang Emil dalam jumpa pers di Kuta, Badung, Bali, Selasa, 18 Januari lalu. ***

Komentari

Berita Terkait

Farhan Minta Prakarsa RW Berdampak Nyata
Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:05 WIB

Farhan Minta Prakarsa RW Berdampak Nyata

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Berita Terbaru

Farhan saat Siskamling Siaga Bencana. PJ/Dok

FEATURED

Farhan Minta Prakarsa RW Berdampak Nyata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 15:05 WIB

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB