Sukses Cegah Aksi Kekerasan Ekstrimisme, Jabar Sabet Penghargaan

- Penulis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan program yang berkontribusi langsung terhadap Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan
Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), mendapatkan Anugerah RAN PE AWARDS 2024 Kategori Inisiator Kolaborasi Multipihak.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel dihadapan Wakil Presiden Bapak Ma’ruf Amin di Hotel The Westin Jakarta Jl. H. R. Rasuna Said No. Kav C-22A, Karet Kuningan, Jakarta, Senin (19/8).

Selain itu, Pemprov Jabar juga melaksanakan kegiatan pencegahan ekstremisme kekerasan secara
kolaboratif melalui kerjasama/kemitraan multipihak antara unsur pemerintah, pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada acara bertajuk “Memperkuat Ketahanan Masyarakat Melalui Kolaborasi” ini, Kepala BNPT melaporkan bahwa kontribusi pelaksanaan aksi-aksi RAN PE dalam peningkatan performance kolaborasi para penegak hukum sehingga dapat mencapai target “Zero Attack Tahun 2023” serta penurunan angka kematian akibat serangan teroris yang mencapai angka -22% menurut laporan Global Terrorism Index
(GTI) 2024, yang berarti tidak ada korban meninggal akibat serangan teror secara terbuka di Indonesia selama tahun 2023.

Untuk itu, ia berharap melalui anugerah ini dapat membangun kesadaran dan komitmen para pemangku kepentingan tingkat pusat dan daerah untuk mendukung pelaksanaan RAN PE. Tak hanya itu, capaian yang ada saat ini harus dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.

Untuk diketahui, ancaman ekstrimisme kekerasan yang mengarah pada terorisme menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan nasional, sehingga pemerintah menetapkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Empat tahun berjalan, RAN PE ini dinilai menjadi langkah maju, sekaligus bentuk komitmen pemerintah Indonesia untuk meminimalisir potensi berkembangnya terorisme yang muncul mulai dari pemikiran, sikap dan tindakan ekstrem yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan RAN PE AWARDS 2024, sebagai wujud apresiasi kepada stake holder yang berpartisiasi mengimplementasikan RAN PE, sekaligus meningkatkan komitmen seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam melaksanakan aksi-aksi RAN PE. ***

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB