Tak Boleh Kampanye Saat Reses

- Penulis

Kamis, 14 Februari 2019 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Sesuai UU No 7 Tahun 2017 Pasal 280 tentang larangan dalam kampanye, terdapat larangan menggunakan fasilitas negara.

Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar pengarahan Pendamping Reses I Tahun Sidang 2019 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar, di Ruang Bangar DPRD Provinsi Jabar, Kamis (14/2).

Narasumber dari Komisioner KPU Provinsi Jabar Idham Kholik dan anggota Bawaslu Jabar Wasikin. Komisioner KPU Jabar Idham Kholik mengapresiasi, atas digelarnya sosialiasi pendamping reses yang melibatkan KPU beserta Bawaslu. Hal ini dilakukan untuk memastikan reses anggota DPRD Provinsi Jabar tidak melanggar aturan kampanye.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tegaskan reses adalah kegiatan legislatif, dan merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu konstituennya. Tapi kami memohon saat reses tidak boleh ada apk dan melakukan kampanye,” katanya.

Idham menambahkan, sesuai UU No 7 tahun 2017 pasal 280 tentang larangan dalam kampanye terdapat larangan menggunakan fasilitas negara. Manurut Idham, reses merupakan fasilitas negara karena reses menggunakan dana APBD.

“Saya yakin bahwa dengan niatan baik para pendamping reses DPRD Provinsi Jabar tidak akan melanggar kampanye pada saat pelaksanaan reses,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jabar, Wasikin menjelaskan, sesuai tugasnya Bawaslu adalah mengawasi, memperingati, dan mencegah terjadinya pelanggaran kampanye. Pihaknya khawatir adanya potensi penyalahgunaan reses sebagai media kampanye, karena waktu yang reses dan massa kampanye yang dilakukan secara bersamaan.

“Hadirnya Bawaslu disini tujuannya untuk melakukan pencegahan terhadap para pendamping saat mendampingi Anggota DPRD Jabar ketika melakukan reses di lapangan sehubungan waktunya bersamaan dengan massa kampanye, dikhawatirkan adanya potensi reses rasa kampanye,” ujarnya.

Pihaknya menekankan, jangan sampai agenda reses dicampuradukan dengan kegiatan kampanye, karena hal tersebut menyalahi aturan.

“Reses jangan diikut campurkan dengan kampanye, kalau reses dibiayai oleh negara sedangkan kampanye tidak boleh dibiayai oleh negara. Jangan sampai aspirasi masyarakat dikesempingkan, dan unsur kampanye menjadi dominan. ini yang harus di cegah,” tandasnya.

Ia juga mengimbau, penyelenggara reses di lapangan untuk dapat memperhatikan aturan-aturan terkait kampanye.

Salah satunya memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dan menggunakan fasilitas-fasilitas negara yang digunakan untuk berkampanye.

“Jangan melanggar rambu-rambu larangan berkampanye salah satunya seperti menggunakan fasilitas negara, tempatnya jangan ditempat yang terlarang dan tidak memasang APK,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e
Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya
Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil
Bandung Masih di Persimpangan Jalan
Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak
Saat Musrenbang, Edwin Sebut Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Berikut Spesifikasi New Veloz Hybrid EV dan Harganya
Tingkatkan Daya Saing Global, USB YPKP Gaet Perusahaan Konstruksi ROY Jepang

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:19 WIB

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:59 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:07 WIB

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:18 WIB

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:00 WIB

Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak

Berita Terbaru

PT Pos Property Indonesia, membagikan ratusan paket takjil. PJ/Mal

FEATURED

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Jumat, 27 Feb 2026 - 17:07 WIB

FEATURED

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:18 WIB