Tak Boleh Kampanye Saat Reses

- Penulis

Kamis, 14 Februari 2019 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Sesuai UU No 7 Tahun 2017 Pasal 280 tentang larangan dalam kampanye, terdapat larangan menggunakan fasilitas negara.

Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar pengarahan Pendamping Reses I Tahun Sidang 2019 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar, di Ruang Bangar DPRD Provinsi Jabar, Kamis (14/2).

Narasumber dari Komisioner KPU Provinsi Jabar Idham Kholik dan anggota Bawaslu Jabar Wasikin. Komisioner KPU Jabar Idham Kholik mengapresiasi, atas digelarnya sosialiasi pendamping reses yang melibatkan KPU beserta Bawaslu. Hal ini dilakukan untuk memastikan reses anggota DPRD Provinsi Jabar tidak melanggar aturan kampanye.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tegaskan reses adalah kegiatan legislatif, dan merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu konstituennya. Tapi kami memohon saat reses tidak boleh ada apk dan melakukan kampanye,” katanya.

Idham menambahkan, sesuai UU No 7 tahun 2017 pasal 280 tentang larangan dalam kampanye terdapat larangan menggunakan fasilitas negara. Manurut Idham, reses merupakan fasilitas negara karena reses menggunakan dana APBD.

“Saya yakin bahwa dengan niatan baik para pendamping reses DPRD Provinsi Jabar tidak akan melanggar kampanye pada saat pelaksanaan reses,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jabar, Wasikin menjelaskan, sesuai tugasnya Bawaslu adalah mengawasi, memperingati, dan mencegah terjadinya pelanggaran kampanye. Pihaknya khawatir adanya potensi penyalahgunaan reses sebagai media kampanye, karena waktu yang reses dan massa kampanye yang dilakukan secara bersamaan.

“Hadirnya Bawaslu disini tujuannya untuk melakukan pencegahan terhadap para pendamping saat mendampingi Anggota DPRD Jabar ketika melakukan reses di lapangan sehubungan waktunya bersamaan dengan massa kampanye, dikhawatirkan adanya potensi reses rasa kampanye,” ujarnya.

Pihaknya menekankan, jangan sampai agenda reses dicampuradukan dengan kegiatan kampanye, karena hal tersebut menyalahi aturan.

“Reses jangan diikut campurkan dengan kampanye, kalau reses dibiayai oleh negara sedangkan kampanye tidak boleh dibiayai oleh negara. Jangan sampai aspirasi masyarakat dikesempingkan, dan unsur kampanye menjadi dominan. ini yang harus di cegah,” tandasnya.

Ia juga mengimbau, penyelenggara reses di lapangan untuk dapat memperhatikan aturan-aturan terkait kampanye.

Salah satunya memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dan menggunakan fasilitas-fasilitas negara yang digunakan untuk berkampanye.

“Jangan melanggar rambu-rambu larangan berkampanye salah satunya seperti menggunakan fasilitas negara, tempatnya jangan ditempat yang terlarang dan tidak memasang APK,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Tekan Penduduk Segini, Pakistan Akui Program KB
Wihaji Goyang Stecu-stecu Bareng Genre
Bio Farma & Dinkes Sulteng Kenalkan Skrining Kanker Serviks
Tingkatkan Layanan Publik Pemprov Lampung Gaet PosIND
Insiden Sukahaji Farhan Minta Jaga Kondusivitas
NPCI Kota Bandung Gelar Peparpelkot & Tuan Rumah Peparda
Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival
Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 10:27 WIB

Tekan Penduduk Segini, Pakistan Akui Program KB

Kamis, 24 April 2025 - 09:31 WIB

Wihaji Goyang Stecu-stecu Bareng Genre

Rabu, 23 April 2025 - 12:46 WIB

Bio Farma & Dinkes Sulteng Kenalkan Skrining Kanker Serviks

Rabu, 23 April 2025 - 07:34 WIB

Tingkatkan Layanan Publik Pemprov Lampung Gaet PosIND

Selasa, 22 April 2025 - 21:50 WIB

Insiden Sukahaji Farhan Minta Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru

FEATURED

Tekan Penduduk Segini, Pakistan Akui Program KB

Kamis, 24 Apr 2025 - 10:27 WIB

DAERAH

Wihaji Goyang Stecu-stecu Bareng Genre

Kamis, 24 Apr 2025 - 09:31 WIB

FEATURED

Bio Farma & Dinkes Sulteng Kenalkan Skrining Kanker Serviks

Rabu, 23 Apr 2025 - 12:46 WIB

FEATURED

Tingkatkan Layanan Publik Pemprov Lampung Gaet PosIND

Rabu, 23 Apr 2025 - 07:34 WIB

FEATURED

Insiden Sukahaji Farhan Minta Jaga Kondusivitas

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:50 WIB