Tak Indahkan Peringatan, Daop 2 Kembali Sita Rumah di Jalan Cakranegara Bandung

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Akibat tak mengindahkan peringatan yang dilakukan oleh PT KAI, satu unit rumah di jalan Cakranegara kembali disita oleh Daop 2 Bandung. Sebelumnya, Daop 2 juga menyita aset tanah dan bangunan di jalan Natuna Bandung. Penertiban aset untuk kepentingan perusahaan.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengungkapkan, sebelum penertiban, pihaknya melakukan pendekatan persuasif kepada penghuni rumah untuk melakukan proses ikatan persewaan. Namun pemilik rumah membandel dan tidak mengindahkan.

“Kami juga secara resmi memberikan peringatan sebanyak tiga kali pada bulan September 2024. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, penghuni tidak mengindahkan peringatan tersebut. Oleh karena itu, KAI Daop 2 melakukan langkah tegas berupa pengosongan dan pengamanan aset perusahaan,” ucap Ayep disela pengosongan rumah jalan Cakranegara no 3 Rabu 18 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pengamanan berjalan tertib dan lancar dengan dukungan TNI dan POLRI, Kuasa Hukum Dr. Tina Amelia & Co. dan stakeholder lainnya.

“Aset tanah dan bangunan di Jalan Cakranegara Nomor 3 ini, tercatat pada aktiva tetap sebagai Rumah Perusahaan milik PT KAI (Persero) yang memiliki Luas Bangunan 94,5 m2 dan Luas Tanah 283 m2,” pungkas Ayep.

Hingga saat ini, jumlah aset yang berhasil diamankan terus bertambah.  Total 71 Rumah perusahaan di tahun 2024 yang berhasil ditertibkan. ***

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB