BANTEN, PelitaJabar – Sub Holding PTPN IV PalmCo melalui unit kerja-nya yang beroperasi di Kabupaten Lebak Banten Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kertajaya menegaskan, operasional timbangan berjalan sesuai standar dan mendapatkan pengawasan berkala dari otoritas terkait.
Manajer Kebun PKS Kertajaya Ukhri Hatmoko mengungkapkan, Perusahaan senantiasa berkomitmen menjaga transparansi dan akurasi dalam setiap proses operasional, termasuk dalam penimbangan Tandan Buah Segar (TBS).
Menurutnya, PKS Kertajaya telah menjalani pemeriksaan dan tera ulang timbangan secara berkala oleh Metrologi Dinas Perindustrian Kabupaten Lebak, dengan pemeriksaan terakhir dilakukan pada periode 29 September 2024 hingga 27 Maret 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memastikan bahwa setiap alat ukur yang digunakan telah dikalibrasi sesuai dengan standar yang berlaku dan telah melewati proses verifikasi dari pihak berwenang,” bebernya Kamis 9 April 2025.
Selain itu, selaku perwakilan dari Manajemen yang ada di PKS Kertajaya, pihaknya menanggapi laporan selisih timbang sebesar 3,5%-4%.
“Perbedaan tersebut dapat terjadi akibat beberapa faktor teknis,” kata Ukhri Hatmoko.
Diantaranya perbedaan kalibrasi antara alat timbang yang digunakan, kondisi permukaan timbangan yang mempengaruhi distribusi beban saat truk TBS ditimbang, serta variasi berat muatan dalam truk dapat menyebabkan perbedaan hasil timbang.
“Selisih timbang dalam rentang tersebut masih dalam batas yang dapat diterima secara teknis dan tidak serta-merta menjadi indikasi adanya praktik yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas, dia telah melakukan upaya untuk membuktikan dengan meminta Petugas Metrologi Kabupaten Lebak untuk melakukan pemeriksaan ulang pada 7 April 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pihak mendapatkan keadilan dalam proses timbang ini. Oleh karena itu, kami telah melibatkan pihak ketiga yang independen untuk melakukan verifikasi ulang,” sambungnya.
Lanjutnya, Manajer Kebun PKS Kertajaya PalmCo telah mengundang APKASINDO dan petani yang merasa dirugikan untuk berdialog pada 8 April 2025.
Namun, dalam audiensi tersebut terjadi insiden yang tidak kondusif, di mana beberapa peserta melakukan pemukulan meja, membanting mikrofon, serta merusak fasilitas di Kantor Distrik Jawa Barat Banten.
Ukhri Hatmoko mengungkapkan kekecewaannya terhadap kejadian ini dan menyayangkan bahwa jalur dialog yang seharusnya menjadi solusi justru berujung pada tindakan yang merusak fasilitas perusahaan.
“Kami sangat menyayangkan insiden yang terjadi, karena kami telah membuka ruang diskusi dengan niat baik untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ucapnya.
Setelah insiden tersebut, APKASINDO secara sepihak melakukan penyegelan PKS Kertajaya tanpa dasar hukum yang jelas, yang menyebabkan terganggunya operasional pabrik dan distribusi TBS dari petani ke Pabrik.
Ukhri Hatmoko menyayangkan prilaku tindakan tersebut yang bukanlah solusi tepat dan justru dapat merugikan banyak pihak, termasuk petani sendiri.
Pada Rabu 9 April 2025 malam tim PTPN IV PalmCo bersama perwakilan dari APKASINDO yang diwakili oleh Ormas BPPKB, telah melakukan pembongkaran segel di PKS Kertajaya, proses pembukaan segel ini berlangsung secara damai dan kondusif tanpa adanya gesekan antara PTPN IV dan APKASINDO. Dengan dibukanya segel tersebut, PKS Kertajaya kini dapat kembali beroperasi normal, termasuk dalam penggunaan timbangan CPO dan kernel untuk mendukung kelancaran operasional pabrik.
“Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak yang telah mendukung kelancaran tugas ini. Kami berharap agar setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan komunikasi terbuka,” pungkasnya.
Sebagai langkah lanjutan, PTPN IV Regional 1 (DJABA) juga menempuh jalur hukum terhadap kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dialog lebih lanjut dengan APKASINDO Pusat dijadwalkan akan dilaksanakan pada 10 April 2025 sebagai bagian dari upaya penyelesaian secara profesional. ***