Tekan Covid – 19, Jabar Lakukan Ini

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2020 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Berbagai upaya dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) untuk membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19, supaya pada Juni 2020 kasus COVID-19 melandai. Mulai dari penguatan koordinasi, penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi, sampai edukasi masyarakat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani, mengatakan, koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional maupun Gugus Tugas Kabupaten/Kota mesti tingkatkan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala.

“Koordinasi dengan semua stakeholder terkait keluar masuknya orang, terutama dari luar negeri yang diperbolehkan secara aturan untuk kembali ke Indonesia harus juga dilakukan. Misal, penjemputan Warga Negara Indonesia dari Saudi Arabia, Thailand, Australia, dan negara lainnya,” kata Berli, Jumat (8/5/20).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar sendiri memfasilitasi kepulangan 86 warga Jabar dari sejumlah negara sejak mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (2/05/20). Dan kepulangan 38 warga asal Jabar dari Arab Saudi pada Selasa (5/05/20).

Seusai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan dilakukan pemeriksaan imigrasi, mereka berangkat menuju Gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Provinsi Jabar di Kota Cimahi untuk menjalani tes swab, pemeriksaan klinis dan karantina. Hal itu diterapkan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat.

Berli menyatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi, yang berlaku pada Rabu (6/5/8) hingga 14 hari ke depan, penting untuk menyetop penularan COVID-19, terutama imported case alias penularan dari luar lokasi atau impor.

PSBB Tingkat Provinsi pun menjadi momentum untuk melaksanakan tes masif COVID-19 dengan metode teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) atau tes swab. Sebab, pergerakan masyarakat mulai menurun sehingga potensi penularan COVID-19 lebih rendah.

“Yang tidak kalah penting adalah kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam mengikuti imbauan dan peraturan PSBB. Masyarakat harus tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama PSBB. Jika masyarakat disiplin, target penurunan kasus COVID-19 di Jabar bisa tercapai,” ucapnya.

Pemerintah pusat menargetkan pada Mei 2020 kasus COVID-19 akan menurun, bulan Juni pada posisi sedang, dan Juli di titik terendah. Dengan begitu, relaksasi PSBB dapat dilakukan. Aktivitas secara perlahan berjalan seperti biasa dan ekonomi mulai bergairah.

Menurut Berli, jika sejumlah upaya Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar plus kedisiplinan masyarakat mampu menekan kasus COVID-19, maka kemungkinan relaksasi atau kelonggaran PSBB dapat dilakukan. Rls

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB