NARASUMBER : Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., menjadi narasumber talkshow OPSI di Radio PRFM Bandung, pekan lalu. Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung
BANDUNG, PelitaJabar – Meski mengapresiasi Disdik Kota Bandung terkait Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SD dan SMP di Kota Bandung, namun Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., memberikan catatan terkait persyaratan pada jalur afirmasi.
‘Catatan dari kami, yang perlu kita tingkatkan dan diantisipasi baik oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial terkait persyarakat jalur afirmasi. Pada tahun lalu, bagi masyarakat yang tidak mampu itu bisa menggunakan surat keterangan sedang diajukan DTKS-nya. Namun, saya dapat laporan, bagi masyarakat yang akan menggunakan jalur afirmasi wajib masuk data murni pada DTKS. Ini harus diantisipasi karena mungkin masyarakat tidak siap karena proses DTKS itu harus melawati proses yang memakan waktu,’ ujarnya saat menjadi narasumber talkshow OPSI di Radio PRFM Bandung, Rabu, pekan lalu.
Tak hanya itu, dia menilai Pemerintah Kota Bandung seharusnya melaksanakan sosialisasi jauh-jauh hari terkait persyaratan bagi masyarakat yang akan menggunakan jalur afirmasi.
‘Sosialisasi harus lebih awal, termasuk kesiapan administrasi untuk masyarakat yang mempergunakan jalur afirmasi, harusnya sosialisasi dilakukan awal April lalu,’ tegasnya.
Namun demikian, pihaknya juga mengapresiasi pelaksanaan PPDB.
‘Walaupun ada kekurangannya, pada umumnya pelaksanaan semakin baik. Dari sisi pemahaman masyarakat dan kesiapan pemerintah Kota Bandung dalam sosialisasi dan pelaksanaan proses PPDB samakin baik,’ kata Aries.
Terkait upaya DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung dalam menanggulagi permasalahan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), Aries memastikan hal tersebut sudah didukung oleh APBD Kota Bandung.
Selain itu, Aries pun menjelaskan bagi peserta didik yang menggunakan jalur afirmasi tidak otomatis masuk ke sekolah negeri. Sebab, bila peserta didik ternyata masuk sekolah swasta pun biaya sekolahnya ditopang oleh anggaran dari Pemerintah Kota Bandung.
‘Sebetulnya soal RMP itu didukung dari dana APBD. Maka sistem PPDB jalur afirmasi tidak sepenuhnya pengguna jalur afirmasi tidak dijamin masuk negeri. Tapi dijamin masuk negeri atau swasta juga serta biaya sekolahnya pun dibayarkan oleh Pemkot Bandung. Prinsipnya tidak boleh ada warga Kota Bandung yang anaknya tidak bersekolah karena tidak mampu, tentunya ditopang oleh APBD Kota Bandung,’ pungkasnya. ***