BANDUNG, PelitaJabar – Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung H. Erwin mengakui, dirinya yang membuat surat rekomendasi PPDB kepada Kadisdik Jawa-Barat, Dedi Sopandi.
Tapi dirinya menolak disebut sebagai intervensi terhadap kebijakan Disdik Jabar terkait PPDB.
Menurutnya, surat tersebut merupakan permohonan dan aspirasi masyarakat.
‘Surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan kepada saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung, dengan maksud meneruskan atau menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandung,’ ucap Erwin belum lama ini.
Selain pertimbangan ekonomi, tambah Erwin, tujuannya sekedar membantu keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri, mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta.
‘Jadi surat dimaksud bukan bentuk intervensi saya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melainkan sekedar permohonan atau usulan sebagaimana aspirasi yang saya terima sebagai anggota dewan Kota Bandung,’ ujar politisi PKB ini lagi.
Dia menambahkan, surat tersebut tidak bersifat memaksa apalagi mengintervensi proses PPDB, karena pihak dinas berhak penuh mempertimbangkan atau mengabaikannya
Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, pihaknya menarik surat tersebut.
‘Selaku anggota dewan yang dipilih secara langsung oleh masyarakat, saya memiliki kewajiban memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melalui saluran dan cara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya mengapresiasi upaya pemerintah dalam hal ini Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung dalam melaksanakan PPDB,’ pungkasnya. ***
foto : sindonews