JAKARTA, PelitaJabar – Dewan Pers kembali melakukan Verifikasi Faktual Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DKI Jakarta di kantor SMSI DKI Jakarta, Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat Rabu (12/02/2020).
Verifikasi dilakukan anggota Dewan Pers Asep Setiawan (ATVSI), Sekretaris Dewan Pers, Rita dan Staf Dewan Pers, Fajar.
Sejumlah poin seperti memperbagus dokumentasi dan pemberitaan serta pengelolaan informasi media sosial ke seluruh anggota.
Selain itu, penyelenggaraan workshop untuk mendidik para anggota dan masyarakat tentang content knowledge serta studi banding ke media-media yang lebih kekinian.
Asep yakin SMSI DKI Jakarta akan didukung oleh banyak pihak karena banyak perusahaan besar media menjadi anggotanya.
“Saya harap ke depan SMSI DKI Jakarta turut membantu memberikan edukasi sekaligus mengajak ribuan perusahaan media siber yang ada di Jakarta khususnya untuk dapat bersama-sama bergabung di SMSI,” paparnya.
Menurutnya, ini penting agar ribuan pelaku media siber lebih terdata dengan baik, bertanggung jawab serta mendapat perlindungan dan bisa menerapkan good journalism.
Sementara Ketua SMSI DKI Jakarta, Nandi Nanti mengapresiasi kepada Dewan Pers yang hadir dan melakukan verifikasi SMSI DKI Jakarta.
“Ke depan, tidak ada lagi perusahaan yang eksklusif, karena saat ini eranya kolaborasi bersama untuk membesarkan perusahaan media online melalui wadah SMSI,” tegas Nandi.
Saat ini, lanjutnya, ada 35 anggota SMSI DKI Jakarta dan telah memberikan berkas lampirannya untuk diverifikasi Dewan Pers.
Ketua SMSI Pusat, Firdaus menjelaskan, berdasarkan data dua tahun lalu, sebanyak 473 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI tersebar di 29 Provinsi, dua diantaranya baru bergabung Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi DKI Jakarta.
“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya.
Sebelumnya Dewan Pers, pada Rabu (29/1/2020) telah melaksanakan Verifikasi Faktual susunan organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pengurus Pusat. Rls