BANDUNG, PelitaJabar – Guna meningkatkan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Subang buka di hari libur.
“Samsat Subang dalam hal ini Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, berusaha memudahkan masyarakat yang menungak PKB bisa membayar melalui BUMDes, “ papar Kepala P3DW Kabupaten Subang Dra. Hj. Lovita AR, M.Si Senin (07/06/2021).
Kabupaten Subang sendiri terdapat 47 BUMDes yang telah terdaftar sebagai mitra Payment Point Online Bank (PPOB) bank bjb. Seperti salah satunya di BumDes Maju Mandiri Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat.
“BumDes nya sudah maju dan bisa menikmati layanan sekelas cafe. Kapanpun bayar pajaknya, BumDes siap melayani nya. Karena mereka adalah agen PPOB, masyarakat di desa Bendungan tidak perlu lagi ke kantor Samsat ataupun outlet untuk membayar PKB nya, cukup di BUMDes saja,” tuturnya.
Ketua BumDes Maju Mandiri, H. Wawan Suara, mengatakan, masyarakat Desa Bendungan dapat melakukan transaksi mulai dari membayar PBB, PKB hingga menjual sekam padi untuk keperluan lantai ternak ayam. BumDes Maju Mandiri juga menjadi konsultan pajak masyarakat terkait layanan teknis pembayaran pajak.
“Khusus untuk layanan bayar pajak kendaraan kita buka terus, sekalipun hari minggu dengan jam layanan sampai jam 10 malam. Hal ini intuk mengakomodir wajib pajak yang Bekerja di pabrik,” pungkasnya. ***