BANDUNG, PelitaJabar — Untuk mendukung terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di Pemilu 2019, Komisi I DPRD Jabar terus melakukan pengawasan.Pengawasan salah satunya difokuskan pada pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Merujuk kepada UU yang berlaku , saat ini yang mempunyai hak pilih dalam Pemilu adalah Warga Negara Indonesia ( WNI).
“Dengan demikian, keberadaan TKA, tak boleh masuk DPT,” jelas Ketua Komisi I DPRD Jabar, Syahrir, baru-baru ini.
Menurut Syahrir, untuk memastikan agar TKA tidak masuk di DPT, pengawasan secara bertahap dilakukan di semua daerah.
Untuk pekan ini, pengawasan dilakukan di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.
“Dari hasil pemantauan di kedua tempat ini, tak ada temuan adanya TKA yang masuk DPT,” pangkas Syahrir. Mal