Tok! DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan ada dua Raperda yang disetujui.

“Ada dua Raperda yang disetujui pertama adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023,” tegas Tedy saat Rapat Paripurna ke IX yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kamis 4 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan dari Panitia Khusus (Pansus) 2 yang bertanggung jawab atas pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045 disampaikan dalam rapat ini secara simbolis.

Termasuk juga laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 diserahkan secara simbolis.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan terhadap kedua Raperda oleh Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono dan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan sebagai langkah final dalam proses pengesahan.

Dengan persetujuan ini, Kota Bandung kini memiliki landasan hukum yang kokoh untuk melaksanakan rencana pembangunan jangka panjang hingga tahun 2045 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

“Keputusan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Kota Bandung,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB