SAMPAH : Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana saat memimpin rapat kerja Pansus II bersama sejumlah stakeholder terkait sampah di Bandung Raya di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/5/2021). (Foto : Zulkifli Reza/Humas DPRD Jabar).
BANDUNG, PelitaJabar – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melakukan sejumlah upaya untuk mendorong percepatan pengoperasian Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan setelah beroperasi, TPPAS Regional Legok Nangka dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah khususnya di Kawasan Bandung Raya.
“Pemprov Jabar dan DPRD sama-sama mempunyai keinginan yang kuat untuk segera merampungkan TPPAS Legok Nangka, karena pada saat ini problematika sampah di Jawa Barat khusunya Bandung Raya sangat memprihatinkan” jelas Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana usai memimpin rapat kerja Pansus II bersama sejumlah stakeholder terkait di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (04/05/2021).
Saat ini kondisi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Sarimukti, sudah tidak mampu menampung sampah dari 4 (empat) Kabupaten/Kota di Bandung Raya.
Sedikitnya 2.000 ton sampah Bandung Raya menumpuk di TPSA tersebut, bahkan saat ini TPSA Sarimukti mengalami overkapasitas. Selain itu diperkirakan TPSA Sarimukti hanya bisa menampung sampah hingga tahun 2024.
“Kami mengharapkan masalah di TPPAS Legok Nangka ini bisa segera diselesaikan karena ini menjadi kebutuhan bagi masyarakat dan kedepan penggunaan teknologi yang akan diterapkan di TPPAS ini juga harus benar–benar ramah lingkungan”ujar Abdy.
Disinggung penggunaan teknologi di TPPAS Legok Nangka baik itu dengan waste to energy maupun waste to electric, Abdy mengatakan penggunaan teknologi tersebut masih belum dapat diputuskan dan hanya menjadi pilihan – pilihan.
“Mengenai Teknologi yang akan digunakan di TPPAS Legoknangka ini masih belum diputuskan, sifatnya masih menjadi pilihan,”pungkasnya.
Sebelumnya melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (30/4/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat membentuk Pansus II pembahasan TPPAS Legok Nangka.
Adapun susunan pimpinan Pansus II DPRD Jabar Ketua Pansus Abdy Yuhana (Fraksi PDI Perjuangan), Wakil Ketua Pansus Kusnadi (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Pansus M. Faizin (Fraksi PKB). ***