KAB BANDUNG, PelitaJabar – Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, baru 12 daerah yang memiliki dinas pemadam kebakaran.
Daerah tersebut Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Depok. Sementara daerah lain, masih berupa unit pelaksana teknis di bawah dinas.
“Sesuai permintaan pemerintah pusat para bupati dan wali kota untuk menaikkan status kelembagaan (damkar) menjadi dinas,” papar Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Gedung Bale Rame Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (10/3/2021).
Mengingat tugasnya yang penting, sudah selayaknya damkar naik status menjadi dinas.
“Sudah jangan dijadikan alasan lagi para kepala daerah untuk tidak menaikkan status kelembagaan pemadam kebakaran menjadi dinas, demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Permendagri yang mewajibkan pemadam kebakaran di daerah diwadahi perangkat daerah mandiri atau satu dinas tersendiri. Rls