GARUT, PelitaJabar – Menyusul kondisi tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Garut yang dinilai carut marut sehingga menyebabkan defisit anggaran tahun anggaran 2024 mendatang.
Jebloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Dana Transfer ke Daerah (TKD), membuat anggaran jadi defisit hingga Rp 800 milyar. Sehingga dikhawatirkan pembangunan insfrastruktur 2024 akan terganggu.
Sementara efektifitas pencapaian Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023 ini memasuki triwulan keempat justru mengalami menurun menjadi 86,63% dibanding tahun anggaran 2022 yang mencapai 98,38%.
Ini terjadi di Kabupaten Garut kali pertama dalam sejarah selama kepemimpinan satu dekade Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmy Budiman.
Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriadi mengungkapkan, penurunan PAD Kabupaten Garut pada tahun 2019 mencapai Rp 486.565.326.730. Sementara PAD TA 2020 Rp.474.636.531.980.PAD TA 2021.Rp.560.783.376.918.PAD TA 2022 hanya mencapai Rp.486.038.766.410.
Disisi lain, target PAD tahun 2023 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode kedua 2019-2024, pemerintah daerah mentargetkan sebesar Rp. 644.984.000.000 dan rekapitulasi Targetan PAD TA 2023 adalah sebesar Rp.531.027.000.000.
“Karena masih ada 2 bulan kedepan berapakah realisasi PAD 2023 kita tunggu sampai 31 Desember nanti, apakah targetan yang sudah dicanangkan itu tercapai atau tidak.” beber Dudi, Minggu 19 Nopember 2023.
Capaian target PAD yang dicanangkan 12 Persen pertahun sesuai RPJMD 2019-22024, kepemimpinan Bupati Rudi gunawan dan Helmi Budiman, realisasinya terus mengalami penurunan.
“Sebuah tantangan besar dimasa mendatang khususnya Penjabat Bupati atau Bupati dimasa mendatang bagaimana pemerintah daerah menggali berbagai potensi sumber -sumber pendapatan asli daerah agar bisa mandiri dalam urusan pembiayaan di daerah,” katanya.
Dikatakan, sumber- sumber pendapatan asli daerah dari berbagai sektor baik pajak daerah,retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Sudah harus dievaluasi dan rekalkulasi serta di analisa dan dihitung kembali potensi apa saja serta capaian targetnya. Salah satunya, dengan cara memperbaiki kelemahan baik SDM ,personil dan pelayan optimal serta kinerja pengawas inspekorat terkait implementsi aturan perundang dan peraturan daerah agar tak terulang kembali kebocoran anggaran. Disamping penegakan perda oleh Satpol PP,” ujar Dudi
Seperti pemberitaan online ini sebelumnya, jebloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) membuat Pemkab Garut tidak bisa membangun infrastruktur pada 2024 mendatang. Jang