BANDUNG, PelitaJabar – Warga disabilitas mendapat berbagai kemudahan berbagai layanan dari Pemkot Bandung.
Terbaru, mereka mendapatkan dokumen kependudukan, seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), hingga akta kelahiran secara mudah.
Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendukung pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cicendo, Jalan Cicendo, Senin, 4 April 2022.
‘Ini menjadi ikhtiar kita dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan,’ jelas Yana.
Menurutnya, pencanangan ini menjadi momentum guna memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas terkait proses penerbitan dokumen kependudukan kepada penyandang disabilitas.
Yana juga menyerahkan secara simbolik dokumen kependudukan KIA dan KTP-el kepada 10 Peserta didik disabilitas dari SLB Cicendo, SLB B Sukapura, SLB-C YPLB Cipaganti, SLB Autis Prananda.
Perlu diketahui, Kota Bandung Jawa Barat menjadi daerah pertama yang melaksanakan gerakan ini.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung.
Guna memastikan dokumen kependudukan bagi kaum penyandang disabilitas, dilakukan validasi data oleh Disdukcapil Jawa Barat dan Disdukcapil Kota Bandung pada 31 Maret hingga 3 April 2022.
Sampai dengan 3 April 2022 telah terdata dan tercetak 111 dokumen kependudukan yang terdiri dari KTP-el, KIA, dan akta kelahiran. ***