BANDUNG, PelitaJabar – Pensiun merupakan suatu kondisi yang pasti dihadapi setiap orang. Karena itu, diperlukan persiapan sejak dini agar masa tua bahagia.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb dapat membantu mewujudkan keinginan Anda melalui perencanaan pensiun sejak dini.
Fasilitas DPLK bank bjb ini dapat dinikmati oleh pekerja formal maupun informal, pekerja kantor, buruh pabrik, petani, peternak, nelayan, pedagang, tukang ojek, sopir, pekerja paruh waktu (freelancer), atlet, dan lain sebagainya.
Syaratnya cukup mudah. Minimal berusia 18 tahun, siapkan identitas diri serta dokumen pendukung lainnya. Setoran awalnya pun sangat terjangkau, cukup dengan Rp100.000 Anda sudah menjadi nasabah bjb DPLK. Untuk setoran selanjutnya, minimal Rp50.000 setiap bulan.
Peserta dapat memilih frekuensi iuran secara fleksibel disesuaikan dengan kemampuan. Kemudian calon peserta juga dapat memilih usia pensiun antara 45-65 tahun.
Sistem bjb DPLK ini berbeda dengan tabungan konvensional. Tak hanya menabung dan mengendapkan dana, jumlah uang Anda juga akan berkembang secara optimal dalam paket investasi.
Dengan mengikuti DPLK, Anda berarti telah menginvestasikan sejumlah uang untuk dikembangkan kepada beberapa instrumen investasi seperti obligasi, reksa dana, saham dan pasar uang.
Berdasarkan simulasi yang dilakukan perbankan, peserta akan mendapatkan manfaat pengembangan rata-rata sebesar 7% dengan rentang waktu investasi 25 tahun. Persentase menjadi lebih tinggi lagi jika Anda memilih strategi investasi yang tepat.
Fasilitas DPLK bank bjb juga memiliki kelebihan jangka waktu penarikan yang fleksibel. Kepesertaan minimal dua tahun, dapat melakukan penarikan iuran tiga kali dalam satu tahun dengan jarak waktu satu bulan per penarikan sebesar 25% dari akumulasi iuran (tidak termasuk dana pengembangan). ***