Wujudkan Kadarkum, Gelar Penyuluhan Hukum di Sumur Bandung

- Penulis

Minggu, 10 Maret 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Guna wujudkan kondisi Keluarga atau Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) di sejumlah kelurahan.

Gelaran Luhkumdu kedua dilaksanakan di Kelurahan Kebon Pisang Kecamatan Sumur Bandung, Jumat 8 Maret 2024.

Camat Sumur Bandung, Wahyu Rinjaningsih menerangkan, manusia hidup tidak lepas dari masalah, salah satunya adalah masalah hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Manusia hidup tentu tak lepas dari masalah, salah satunya adalah masalah hukum,” jelasnya.

Wahyu menyampaikan, Kelurahan Kebon Pisang jumlah warganya yang paling banyak di Kecamatan Sumur Bandung. Sehingga berpotensi muncul permasalahan.

“Karena jumlah warga Kelurahan Kebon Pisang paling banyak, maka sangat tepat sekali menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu,” ungkapnya.

Sementara Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Kota Bandung, Puja Suryaningrat menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya Pemkot Bandung dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan.

“Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang menempatkan hukum pada posisi yang utama agar terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat,” katanya mewakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron.

Menurutnya, ketertiban hukum dari seluruh stakeholder baik pemerintah, masyarakat dan swasta merupakan salah satu kriteria pencapaian keberhasilan visi misi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis.

“Kota Bandung harus dapat dijadikan sebagai kota percontohan sebagai kota sadar hukum,” ungkapnya.

Hadir sejumlah narasumber diantaranya Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Sutori, Hakim Pengadilan Agama Kota Bandung, Kamaludin, Kasi PPS BPN Kota Bandung, Bambang Saputro dan Kepala UPT PBB Utara, Dadang. ***

Komentari

Berita Terkait

Suka Duka Ghia 6 Hari Ikut Karantina Gadis Sampul 2025
Penyerahan Bantuan Korban Banjir Bandang, Warnai Dizikir Akbar 21 Tahun Tsunami Aceh
L’Eminance Golf & Resort Lembang Kukuhkan Sebagai Destinasi Premium
Pastikan Layanan Pelanggan, Bobby Rasyidin Tinjau Posko Nataru 2026
Farhan Tegaskan Bonbin Sebagai Ruang Terbuka Hijau
Seminggu Jelang Libur Tahun Baru, Kedatangan di Stasiun Bandung Capai Puluhan Ribu
Harapan Dewan kepada ASN Kota Bandung yang Baru Dilantik
BRI Region 9 Sumbang Rp 155 Juta untuk Bencana Sumatera

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:40 WIB

Suka Duka Ghia 6 Hari Ikut Karantina Gadis Sampul 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:57 WIB

Penyerahan Bantuan Korban Banjir Bandang, Warnai Dizikir Akbar 21 Tahun Tsunami Aceh

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:04 WIB

L’Eminance Golf & Resort Lembang Kukuhkan Sebagai Destinasi Premium

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:40 WIB

Pastikan Layanan Pelanggan, Bobby Rasyidin Tinjau Posko Nataru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:07 WIB

Farhan Tegaskan Bonbin Sebagai Ruang Terbuka Hijau

Berita Terbaru

FEATURED

Suka Duka Ghia 6 Hari Ikut Karantina Gadis Sampul 2025

Minggu, 28 Des 2025 - 19:40 WIB

Wali Kota Bandung pastikan Kebun Binatang tetap menjadi RTH. PJ/Dok

FEATURED

Farhan Tegaskan Bonbin Sebagai Ruang Terbuka Hijau

Jumat, 26 Des 2025 - 21:07 WIB