BANDUNG, PelitaJabar – Pengurus Perhimpunan Hukum Indonesia (PPHI) bisa membantu Pemkot Bandung saat memproduksi produk hukum yang memberikan prinsip keadilan bagi masyarakat Kota Bandung.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha selalu bersikap adil saat mengeluarkan produk hukum. Mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal) atau produk hukum lainnya.
“Mudah-mudahan bisa terjadi sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Bandung dan PPHI Kota Bandung untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat,” harap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat Pelantikan PPHI Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Sabtu 13 Februari 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Yana mengapresiasi kepada PPHI Kota Bandung atas kepengurusan barunya.
“PPHI bisa berkiprah bersama Pemkot Bandung, berkontribusi terhadap pelayanan hukum di Kota Bandung,” ujar Yana.
Sementara ketua DPD PPHI Kota Bandung, Asep Robin mengungkapkan, Indonesia adalah negara hukum dan setiapn orang derajatnya sama di mata hukum.
“Perhimpunan ini tempat berkumpulnya orang memperjuangkan kesadaran hukum di masyarakat,” katanya.
Untuk itu, ia pun mengaku siap mendampingi Pemkot Bandung saat membuat produk hukum.
“Upaya yang kami lakukan adalah memberikan kerangka konstruktif terhadap penyusunan rancangan peraturan daerah,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengucapakan selamat atas pelantikan pengurus PPHI.
“Saya harap PPHI ini bisa menjadikan solusi bagi masyarakat,” pungkasnya. Rls