BANDUNG, PelitaJabar – Selama pandemi muncul, masyarakat yang menggandrungi sepeda terus bertambah. Namun, hal ini tidak diikuti dengan kesadaran dalam tertib berlalulintas.
Karena itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengingatkan agar para goweser (sebutan untuk para penggemar sepeda) untuk memahami etika dan aturan bersepeda.
“Pengguna ruang jalan dan lalu lintas tidak hanya kita para pesepeda, mari berbagi ruang bersama pengguna lain,” ujarnya usai beraudensi dengan Forum Komunikasi Pesepeda se-Bandung Raya, di Balai Kota Bandung, Jumat (05/02/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu taat aturan bersepeda yaitu ikut mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Di antaranya, ikut berhenti ketika lampu lalu lintas berwarna merah, berhenti di stop line, dan tidak lupa memprioritaskan difabel serta pejalan kaki.
“Yang terpenting jangan melawan arus lalu lintas,” imbuhnya.
Selain itu, bersepeda di masa pandemi Covid-19 juga harus mematuhi protokol kesehatan.
“Mari mengukur kemampuan fisik kita. Jangan korbankan diri kita dengan melakukan hal di luar batas kemampuan kita, hanya karena gengsi,” ujarnya.
Terakhir dan tidak kalah penting, Yana mengajak para pengendara sepeda untuk menyebarkan hal-hal positif melalui media sosial.
“Mengubah budaya masyarakat, dari awalnya rekreasi saja, menjadi sebuah budaya. Misalnya ke kantor atau ke warung naik sepeda aja. Dampak lingkungannya terasa jika polusi dan kemacetan berkurang,” pungkasnya. Rls