Yana meyakini orang-orang terpilih memang sudah handal, memiliki kematangan intelektual dan integritas, serta kemampuan mengembangkan diri dengan penuh rasa tanggung jawab.
‘Selamat kepada PPPK yang menerima keputusan pengangkatan disertai harapan agar memelihara semangat pengabdian, loyalitas, disiplin dan senantiasa menjunjung tinggi perundang-undangan yang berlaku,’ tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menjelaskan, pelantikan kali ini diikuti oleh 319 P3K, 100 orang sebagai perwakilan. Sedangkan 219 orang lainnya mengikuti pelantikan secara online yang digelar melalui hybrid.
‘Para PPPK 269 orang berada di Dinas Kesehatan, karena memang kebutuhan di kota Bandung untuk defisitnya banyak, jadi petunjuk dari pimpinan untuk kuota dipenuhi. Meskipun ada 50 orang itu sudah mulai ke perangkat perangkat daerah,’ katanya.
Ia menjelaskan, jika dilihat dari sisi usia, dari Pemerintah Pusat tidak memberikan ruang cukup panjang.
‘Rata-rata 5 tahunan, makanya mereka di kontrak per 1 Januari 2022 sampai Desember 2026, untuk batasan usia pensiun, misalnya batas usia 58 tahun, misalnya ada yang usianya 55 tahun berarti hanya 3 Tahun kontrak kerjanya,’ pungkasya. ***