BANDUNG, PelitaJabar – Kota Bandung kembali zona merah. Pemkot Bandung akan melakukan penanganan dalam level kewaspadaan.
“Rata akan dilaskanakan, Kamis 3 Desember 2020. Rapat bakal menentukan sejumlah langkah penanganan virus corona di Kota Bandung. Dengan keterlibatan dan pandangan sejumlah pihak akan mendukung kebijakan yang akan diambil,” ujar Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Civid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana saat rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bandung, Rabu (2/12/2020).
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung harus mempertimbangan dengan matang setiap kebijakan. Termasuk juga dampaknya. Seperti, pertimbangan secara proporsional antara sektor kesehatan yang bersebrangan dengan sektor ekonomi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau opsi cukup banyak. Tapi baru besok akan rapat pimpinan kota. Tapi di pandemi ini, kutub kesehatan dan kutub ekonomi tidak bisa seiring. Karena kalau ada pembatasan baik jam operasional atau kapasitas ini pasti berdampak pada ekonomi,” tambah Yana yang juga Wakil Walikota Bandung ini.
Menurutnya, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 sudah membutikan sejumlah langkah penanganan mencatatkan hasi positif. Salah satunya, memutuskan pengetatan di sektor ekonomi.
Sejak pandemi Covid-19 terdeteksi, Pemkot Bandung mengambil langkah cepat melakukan pembatasan aktivitas, termasuk kegiatan perekonomian. Saat pemberian relaksasi, ada prosedur cukup ketat. Mulai dari pengajuan izin operasional, pelaksanaan simulasi sampai pemenuhan komitmen penerapan protocol kesehatan (Prokes) dan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
“Kita mengutamakan kesehatan. Kalau kita zona merah ada yang berdampak pada ekonomi karena kita utamakan kesehatan,” pungkasnya. Mal