Dewan & Gubernur Jabar Tandatangani CDPOB

- Penulis

Sabtu, 5 Desember 2020 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Persetujuan tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jabar Ahmad Ru’yat dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dihadiri pimpinan Forkopimda, ODP, kabupaten induk Bogor, Garut dan Sukabumi, serta perwakilan masyarakat dari tiga CDPOB, di gedung DPRD Jabar, Jum’at (4/12/2020).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menyatakan, kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.

“Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Kang Emil- sapaan Ridwan Kamil usai Rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda penandatangan persetujuan bersama CDPOB, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kang Emil menjelaskan, dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata Kang Emil, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI.

“Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi,” katanya.

Adapun Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan, dan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak. Sedangkan Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti. Sementara Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan, dan lokasi ibu kota daerah berada di Kecamatan Cigudeg.

Pemda Provinsi Jabar, kata Kang Emil, mengusulkan kepada DPRD Jabar untuk dilakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi.

Atas usulan Pemda Provinsi Jabar, pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut. Hasil penilaian akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI. ***

Berita Terkait

Jika Ada Agenda Belum Selesai, Kepemimpinan Budiana Bisa Diperpanjang
Kelimpungan Hadapi Peparda, NPCI Kota Bandung Minta Farhan Turun Tangan
Setelah Satu Dekade, bank bjb Kembali Sponsori PERSIB
Doa Sang Ibu Hantarkan Tantan Menjadi Ketua PWI Jabar
Jersey Berubah, Dua Legen Besar PERSIB dan Semen Kujang Bersatu
Usai Putusan MK Terkait Kuota, Telkomsel Buka Suara
Rendahkan Wartawan, PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf
Imbas Gempa Sukabumi, Perjalanan KA Siliwangi Alami Keterlambatan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Jika Ada Agenda Belum Selesai, Kepemimpinan Budiana Bisa Diperpanjang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Kelimpungan Hadapi Peparda, NPCI Kota Bandung Minta Farhan Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Setelah Satu Dekade, bank bjb Kembali Sponsori PERSIB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Doa Sang Ibu Hantarkan Tantan Menjadi Ketua PWI Jabar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Jersey Berubah, Dua Legen Besar PERSIB dan Semen Kujang Bersatu

Berita Terbaru

Warga Kota Bandung diimbau hindari ruas jalan ini karena terdapat ajang lari Pocari Sweat Run 2026 di Bandung.

FEATURED

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:28 WIB

Ratusan jamaah Masjid Agung Bandung, mengirimkan doa untuk para jurnalis. PJ/Dok

FEATURED

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB

XLSMART menghadirkan Jaringan 5G SMARFREN di Palembang. PJ/Dok

DAERAH

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:28 WIB