41 Juta Tewas Akibat Penyakit Kronis, Prudential Bayar Klaim Rp 1,8 Triliun

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Menurut data, sedikitnya 41 juta orang meninggal dunia akibat penyakit kronis. Tak heran, Asuransi Prudential membayar klaim sebesar Rp 1,8 Triliun sepanjang 2024.

“Sekitar 41 juta orang meninggal setiap tahun didunia akibat penyakit kritis, dimana Rp 1,1 triliun untuk membayar klaim meninggal dunia. Sementara Rp 900 miliar untuk klaim penyakit kritis,” jelas Herwin Bustaman, Chief Distribution Officer Prudential Syariah menjawab PJ saat perkenalkan PRUCritical Amanah, Perlindungan Menyeluruh terhadap Risiko Penyakit Kritis Sejak Tahap Awal, di Bandung 20 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proteksi kesehatan melalui asuransi sangat penting. Dia mencontohkan kondisi di luar negeri, dimana masyarakatnya sadar akan manfaat asuransi.

“Kesadaran masyarakat untuk berasuransi di Indonesia masih sangat rendah. Itu menjadi salah satu kendala di negara berkembang. karena yang punya asuransi baru sekitar 2 persen,” bebernya.

Karena itu, melihat perkembangan di masyarakat terkait penyakit kronis, Prudential Syariah meluncurkan PRUCritical Amanah sejak September 2024 lalu, Perlindungan Menyeluruh terhadap Risiko Penyakit Kritis Sejak Tahap Awal.

“Masyarakat kita banyak yang mau masuk asuransi namun asuransi syariah. Karena itu, dengan produk ini, bisa mengcover penyakit-penyakit kronis seperti kanker dan jantung dan stroke,” tambah Herwin.

PRUCritical Amanah menawarkan tiga manfaat utama.

“Manfaat utama dari PRUCritical Amanah meliputi perlindungan komprehensif untuk penyakit kritis sejak tahap awal, bebas pembayaran kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal dan manfaat akhir kepesertaan sebesar hingga 100% santunan asuransi.” pungkas Ika Meynita, Head of Product Management Prudential Syariah.

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) melalui produk ini, juga menyediakan plan yang memberikan manfaat akhir kepesertaan hingga 100% Santunan Asuransi  yang akan diterima peserta pada usia 85 tahun dan manfaat tersebut dapat digunakan untuk kelangsungan hidup di masa depan. ***

Komentari

Berita Terkait

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB