Terkait PSU, Warga Griya Cempaka Arum Mengadu Ke Komisi C

- Penulis

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AUDIENSI : Komisi C DPRD Kota Bandung menerima Audiensi warga Komplek Griya Cempaka Arum, terkait penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (05/06/2023). Wawan/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, PelitaJabar – Warga Komplek Griya Cempaka Arum, mengadu ke Komisi C DPRD Kota Bandung terkait penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 5 Juni 2023.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi mengatakan, PSU merupakan hak masyarakat dalam hal ini warga sebagai konsumen atau pembeli kepada pihak pengembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, harus ada transparansi maupun keterbukaan terkait penyerahan PSU dari pihak pengembang atau developer ke pemerintah kota.

“Fungsi PSU harus sesuai dengan site plan, sehingga ada transparansi kepada masyarakat,” ujarnya saat audiensi.

Oleh karena itu, hasil rapat tersebut akan menjadi catatan dan dilakukan pembahasan secara internal komisi. Dengan harapan dapat ditemukan solusi terbaik terkait persoalan tersebut.

“Data pendukung juga harus dipersiapkan, sehingga site plan-nya menjadi lebih jelas dan sesuai dengan persetujuan warga,” bebernya.

Sementara anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama mengapresiasi warga komplek Griya Cempaka Arum yang kompak menolak menyerahkan PSU perumahan ke Pemkot Bandung.

“Kita melihat bahwa sikap warga itu, membantu pemerintah dalam menyelamatkan aset yang memang menjadi hak pemerintah,” katanya.

Ia menegaskan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) dan Dinas Cipta Karya, Bina Kontuksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung harus aktif melakukan verifikasi PSU yang sudah dituangkan dalam site plan pengembang.

“Jangan dibiarkan pengembang seenaknya memindahkan PSU-nya, sehingga apa yang ada dalam gambar itu yang harus diserahkan,” katanya.

Dikatakan, fungsi pemerintah tidak sebatas mengeluarkan izin-izin, tetapi harus mengkaji dan mengevaluasi dalam hal ini rekomendasi site plan harus melibatkan masyarakat.

“Kenapa PSU itu harus dimiliki, sebab kadang pengembang tidak bertanggung jawab memelihara. Sehingga jika itu menjadi aset maka ada anggaran dari pemerintah yang bisa dipergunakan,” pungkasnya. ADV

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB