INDRAMAYU, PelitaJabar — Jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap tiga Pelaku curat yang meresahkan masyarakat. Dalam aksinya, ketiga begal inisial PD, SM dan JN ini selalu berpindah tempat.
Kapolres Indramayu AKBP M Yoris, M.Y Marzuki, mengatakan, tiga Pelaku begal ini terbilang sadis dan nekat.
“Ketiganya melakukan aksi di jalan raya yang sepi pengendara, saat jam jam tertentu dengan mengancam Korbannya jika melawan. Untuk modusnya menggunakan kunci leter T dan mengambil di tempat umum seperti tempat parkir, serta halaman depan rumah, dan jalanan sepi,” jelasnya, Jumat (12/4).
Kapolres menambahkan, para pelaku melakukan aksinya di Indramayu dan Kuningan.
“Pelaku JN mengakui, melakukan aksi di 13 Lokasi di Indramayu. Sedangkan PD dan SM mengaku melakukan aksinya di wilayah Kuningan sebanyak dua TKP,” paparnya.
Ketiga pelaku merupakan satu komplotan. Mereka selalu berpindah lokasi, jika terendus polisi saat beraksi.
“Ketiga pelaku kami beri tindakan tegas terukur, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Kaki ketiga pelaku ditembak,” terang pria yang pernah menjabat Kasatreskrim Polrestabes Bandung ini.
Dari tangan ketiga pelaku, diamankan barang bukti berupa 15 (lima belas) unit sepeda motor berbagai merk dan jenis, 12 (dua belas) lembar STNK.
“Untuk alat kejahatan yang berhasil disita yakni 6 (enam) buah kunci letter T dan 15 (lima belas) buah anak kunci,” jelasnya.
Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP Pidana dan pasal 480 KUHP Pidana. “Ancaman hukumannya diatas 10tahun penjara bagi pelaku begal ini,” terangnya.
Kapolres mengimbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya, bisa mendatangi Mapolres Indramayu.
“Untuk masyarakat Indramayu yang menjadi korban begal, bisa mengecek kendaraannya di polres Indramayu, dan bisa mengambil kendaraannya secara gratis dengan menunjukkan surat STNK dan BPKB asli,” pungkasnya. Rief