Bertambah, Empat Mahasiswa Tel-U Kena Sanksi, Satu Dikeluarkan

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi kasus bullying

Foto ilustrasi kasus bullying

BANDUNG, PelitaJabar – Seperti diprediksi sebelumnya, kasus bulliying mahasiswa Telkom University mendapat sanksi tegas. Bahkan satu pelaku dikeluarkan dari kampus yang beralamat di Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Kasus perundungan terjadi di lingkungan asrama pada Jumat (9/10). Penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penentuan tanggung jawab masing-masing mahasiswa.

Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), Peraturan Universitas Nomor PU.009/KMH03/KKA-BKM/2026 tentang Pedoman Kode Etik Mahasiswa Universitas Telkom, serta Peraturan Internal PPKPT Nomor KWR3.004/KMH01/KKA/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan terhadap mahasiswa yang terlibat berlangsung pada Sabtu hingga Minggu (10–11/10), dilanjutkan dengan sidang bersama unsur pimpinan universitas dan Satgas PPKPT Minggu dan Senin (11–12/10).

Hasil pemeriksaan, jumlah mahasiswa yang teridentifikasi sebagai pelaku bertambah dari tiga menjadi empat orang, sementara satu mahasiswa ditetapkan sebagai korban.

Seluruh mahasiswa yang terlibat dalam kejadian ini merupakan mahasiswa baru angkatan 2026.

Adapun sanksi yang ditetapkan terhadap keempat pelaku berdasarkan peran, tingkat keterlibatan, dan bentuk pelanggaran masing-masing adalah sebagai berikut:

1. Satu mahasiswa dikenai sanksi berat berupa pemberhentian tetap (drop out) sebagai mahasiswa Telkom University, berdasarkan temuan tindakan perundungan berulang dan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan fisik dan psikis korban serta lingkungan sekitar.

2. Satu mahasiswa dikenai sanksi sedang berupa skorsing selama dua semester disertai pembinaan karakter, berdasarkan keterlibatan dalam perekaman aksi perundungan, tidak adanya upaya untuk menghentikan kejadian, serta pengunggahan video perundungan ke media sosial.

3. Dua mahasiswa dikenai sanksi etik berupa pembinaan karakter dan kegiatan sosial selama satu semester, serta penambahan kewajiban aktivitas kemahasiswaan, berdasarkan temuan pelanggaran etika dan norma di ruang digital.

Rektor Telkom University, Prof. Dr. Suyanto, S.T., M.Sc., menegaskan, penetapan sanksi ini merupakan wujud keseriusan universitas untuk menindak tegas segala bentuk perundungan dan memastikan tidak ada ruang bagi tindakan tersebut di lingkungan kampus.

“Telkom University tidak memberi ruang bagi perundungan dalam bentuk apa pun. Kami telah menjatuhkan sanksi kepada para pelaku sesuai dengan tingkat keterlibatan masing-masing. Keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk terus berupaya menciptakan kampus sebagai rumah yang aman bagi para civitas.” tegas Rektor.

Selain menetapkan sanksi, Telkom University memastikan penanganan dan pendampingan terhadap korban tetap menjadi perhatian selama proses penanganan berlangsung.

“Untuk mencegah kejadian serupa, Telkom University akan melanjutkan edukasi antiperundungan secara berkelanjutan melalui sosialisasi peraturan dan konsekuensi atas berbagai bentuk perundungan dan kekerasan,” pungkasnya.

Edukasi ini dilakukan melalui kegiatan bersama dosen wali, pemanfaatan media sosial dan media informasi fisik, serta integrasi materi antiperundungan ke dalam mata kuliah wajib universitas. ***

Berita Terkait

Kejahatan AI Capai Rp 9,5 Triliun, PWI Jabar & JHB Sambangi KOMDIGI
Wushu Kota Bandung Siap Tempur & Rebut Medali Emas di Porprov Jabar
Samsung Galaxy S26 FE Berlimpah Fitur, On Terus Tanpa Internet
Rekam Jejak Thomas Hundt di Dunia Telekomunikasi, Kini Jabat Komisaris XLSMART
Sugiharto Sebut Atlet Tinju PON Boleh Tampil di Porprov 2026
Pelaku Perundungan Terancam DO dari Telkom University
Budiono Sebut PWN Taekwondo Tingkatkan Kualitas Wasit
Pertandingkan 22 Nomor, Cabor Kempo Siap Hadapi Porprov Jabar 2026

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Bertambah, Empat Mahasiswa Tel-U Kena Sanksi, Satu Dikeluarkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Kejahatan AI Capai Rp 9,5 Triliun, PWI Jabar & JHB Sambangi KOMDIGI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Wushu Kota Bandung Siap Tempur & Rebut Medali Emas di Porprov Jabar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Berlimpah Fitur, On Terus Tanpa Internet

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Rekam Jejak Thomas Hundt di Dunia Telekomunikasi, Kini Jabat Komisaris XLSMART

Berita Terbaru

Foto ilustrasi kasus bullying

FEATURED

Bertambah, Empat Mahasiswa Tel-U Kena Sanksi, Satu Dikeluarkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:18 WIB

Ilham Indrawan, MX Product Marketing Senior Manager, Samsung Electronics Indonesia, saat perkenalkan Samsung Galaxy S26 FE. PJ/Dok

FEATURED

Samsung Galaxy S26 FE Berlimpah Fitur, On Terus Tanpa Internet

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:05 WIB