Pelaku Perusakan Pos Satpam Rumah Menteri Susi, Diamankan

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2019 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Polisi Akan Obeservasi Kejiwaan Pelaku”

BANDUNG, PelitaJabar — Polres Ciamis menangkap pelaku perusakan pos satpam di rumah menteri Susi, beberapa hari yang lalu. Dalam penangkapan terhadap pelaku atas nama AS.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka melakukan pelemparan ke Pos Satpam kantor PT. ASI PUDJIASTUTI menggunakan batu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini beralasan ingin melampiaskan kekesalan terhadap Sdri. SUSI PUDJIASTUTI karena menurut pengakuan pelaku, Sdri. Susi sering datang mengganggunya,” jelasnya, Senin (5/8).

AS sendiri tinggal di Dusun Karangsari Rt. 06 Rw. 03 Ds. Pananjung Kec. Pangandaran, Kab. Pangandaran.

Dari tangan pelaku, diamankan sejumah barang Bukti.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 (satu) buah batu kali warna hitam, Pecahan kaca, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam No. Pol : Z 3848 WE berikut kunci kontak,” jelasnya.

Selain itu diamankan pula (satu) potong kaos lengan pendek berkerah warna abu-abu, 1 (satu) potong jaket jeans merk Mossimo Stretch warna biru muda, 1 (satu) potong jaket tanpa merk warna biru tua, 1 (satu) unit Handphone Merk Blackberry warna hitam no Imei 357033051233344, 1 (satu) unit Handphone merk Blackberry warna hitam no Imei 357943050205640, 1 (satu) buah sim card simpati nomor 081320397558 dan 1 (satu) buah memori card ukuran 16GB merk sandisk Ultra.

“Pelaku melakukan perbuatannya sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada tanggal 7 Juli 2019 (menyebabkan kaca pecah), tanggal 13 Juli 2019 (tidak menyebabkan pecah kaca) dan tanggal 2 Agustus 2019 (menyebabkan pecah kaca),” paparnya.

Pelaku melakukan hal tersebut tidak hanya ke pos satpam milik SUSI PUDJIASTUTI tetapi juga ke rumah tetangga pelaku sebanyak 4 (empat) kali.

“Karena melihat perilaku pelaku, kami akan melakukan observasi terhadap pelaku, di Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung,” terangnya.

Akibat perbuatanya Sdr. AS melanggar pasal 406 KUHPidana.

“Ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah),” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025
Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava
Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar
Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera
Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara
Pansus 13 Nilai Revisi Perda Perlu Alasan Jelas Secara Akademik
Dinilai Tak Komprehensif, Pansus 12 Cabut Perda Nomor 24 Tahun 2012 Tentang PKS
Wihaji Support Balita Jantung Bocor & Rumah Tak Layak Huni

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:47 WIB

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Jumat, 14 November 2025 - 21:47 WIB

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 November 2025 - 18:55 WIB

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 November 2025 - 16:07 WIB

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Kamis, 13 November 2025 - 20:34 WIB

Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara

Berita Terbaru

Walikota Bandung M. Farhan menutup SO SEA Football Competition 2025. PJ/Joel

FEATURED

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:47 WIB

Ilman Murgan (Regional Business Development Director Nazava), Muammar MH Milhim (Wakil Duta Besar Palestina), Muhammad Zuhaili (Executive Chairman IIYL), dan Ujang Koswara (Owner Nazava) berfoto bersama usai penyerahan filter air Nazava di Kedubes Palestina, Jakarta. PJ/Dok

FEATURED

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:47 WIB

FEATURED

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:55 WIB

Setelah Jabodetabek, IndiHome FTTR dan IndiHome SMART Indoor Camera hadir di Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Jumat, 14 Nov 2025 - 16:07 WIB

Tim sepalakbola putra Special Olympics (SO)  Indonesia berhasil menghentikan perlawanan SO Vietnam 5-2 dalam pertandingan  lanjutan Southeast Asia Football Competition 2025, di Stadion Sidolig, Bandung Kamis 13 November  2025. PJ/Joel

FEATURED

Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:34 WIB