BANDUNG, PelitaJabar — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dewi Sartika mengungkapkan, dengan adanya zonasi guru, diharapkan tidak akan ada lagi stilah sekolah favorit.
Menurutnya, zonasi guru hampir sama dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Penerapan sistem zonasi guru ini dilakukan secara merata, sehingga tidak ada lagi istilah sekolah favorit,” ungkap Kadisdik Jabar Senin (12/8).
Dikatakan, pihaknya mengapresiasi rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir Effendy, terkait zonasi guru. Karena zonasi tak sekadar jarak penerimaan di PPDB antara sekolah dan tempat tinggal peserta didik.
“Adanya aturan ini nanti kualitas guru dipastikan akan sama dan merata,” tandas Dewi.
Zonasi bagi guru, lebih mengedepankan kualitas mutu dari penyelenggaraan pendidikan. Hal ini diawali dari Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), karena bidang ini yang akan melakukan pemetaan wilayah-wilayah zonasi.
Dari hasil pemetaan ini, akan terlihat guru yang sudah bertahun-tahun di sekolah tertentu, walaupun kerjanya maksimal, tapi bisa terkena zonasi karena di sekolah area lain tidak memiliki guru berkualitas.
“Hal inilah yang akan kita zonasikan,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Jabar, Asep Suhanggan menjelaskan, menjelaskan, zonasi guru masih dalam posisi kebijakan verbal. Nantinya bernaung dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Meski begitu, lanjut dia, zonasi mutu sudah memiliki petunjuk teknis.
“Mutu guru orientasi sebenarnya kepada siswa. Sebab, meningkatnya mutu siswa terefleksi, karena mutu guru,” pungkas Asep.
Zonasi guru secara nasional jumlahnya 2.580 zonasi, sedangkan di Jabar sendiri 253 zonasi. Pihaknya sendiri terus melakukan pelatihan peningkatan kompetensi pembelajaran (PKP) yang orientasinya untuk peningkatan kompetensi belajar (PKB).
Sementara peningkatan mutu guru, pemberdayaan, dan peningkatan kompetensi ada di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Mal