Aset Lahan Bermasalah, Pembangunan Gedung Sentra IKM Cabai Mencapai Rp 3,4 Miliar Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 26 September 2023 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Akibat perencanaan awal yang kurang matang, rencana pembangunan gedung sentra IKM Cabai sekitar Rp. 3,4 milyar bersumber dari DAK tahun 2023 di Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut tersendat.

Kendati, tender sudah dilaksanakan jauh sebelumnya bahkan pemenang tender sudah mengantongi Surat Perjanjian Kontrak (SPK), namun belum juga dilaksanakan akibat status lahan yang bermasalah.

Dari keterangan yang dihimpun PJ, aset lahan untuk pembangunan gedung IKM ternyata masih berstatus milik Pemprov Jabar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov juga meminta agar ditangguhkan dahulu proyek sebelum diselesaikan status aset tanah dengan Pemkab Garut.

Selain itu, warga yang di iming imingi Pemkab Garut melalui Disperindag akan mendapat konpensasi atas tukar guling lahan hingga kini belum juga terealisasi.

“Warga sekitar khususnya petani cabai memang butuh adanya sarana prasaran gedung yang akan di bangun, namun yang kini dipersoalkan adalah kompensasi tukar guling lahan malah dialihkan ke lokasi lain,” ungkap Deden, warga Cikajang, Selasa 26 September 2023.

Menurut Deden, pengalihan lahan yang akan dibangun ini, justrru menimbulkan pertanyaan besar bagi warga sekitar. Karena sebelumnya, pihak Disperindag sudah berjanji akan memberikan kompensasi kepada warga jika lahan itu akan dibangun gedung sentra Cabe.

Namun, malah dialihkan ke lokasj lahan milik pemprov Jabar.

“Belum juga tuntas soal kompensasi malah lahan dialihkan ke lokasi milik pemprov yang notabene juga belum jelas statusnya apakah diserahkan ke pemkab atau masih milik Pemprov,” sesalnya.

Ironisnya, ujar dia, belum jelas status aset yang masih bermasalah, namun pihak pengembang tetap membangun di lokasj lahan tersebut. Sehingga menimbulkan pertanyaan besar warga sekitar.

Terpisah, Pembangunan Unit Layanan Sentra IKM Cabai bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian yang di serap Kabupaten Garut, menurut Ridwan koordinator Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka), berpotensi jadi persoalan dikemudian hari.

Pasalnya, lahan yang seyogyanya di jadikan lokasi tersebut hingga saat ini belum clean and clear.

“Dari potensi persoalan sentra IKM Cabai ini semakin terang karut marutnya tata kelola anggaran dan perencanaan pembangunan di Kabupaten Garut oleh teknokrat nya pihak eksekutif,” ujar Ridwan

Seharusnya, imbuh dia, baik Kepala Dinas maupun Pejabat pembuat komitmen (PPK) sebelum melaksanakan suatu program harus jelas perencanaanya.

Berdasarkan data yang diperoleh PJ, dari Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Disperindag tahun 2023 tercatat
Pembangunan gedung IKM total mencapai Rp. 3,4 milyar.

Pembebasan lahan belanja modal tanah untukk bangunan industri sebesar Rp. 1,7 milyar, Konsultan perencanaan Rp. 75 juta, Konsultan masterplant IKM Rp. 46 juta.

Selain itu pembangunan revitalisasi Unit Layanan Rp. 2,4 milyar, pembangunan infrastruktur sarana Rp.1,2 milyar. Jang

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB