BANDUNG, PelitaJabar – Bandara Husein Sastranegara saat ini menyediakan fasilitas tes cepat atau rapid test sebagai syarat bagi calon penumpang.
“Manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara bekerjasama dengan Kimia Farma, kita menyediakan fasilitas pemeriksaan cepat di Area Curbside Terminal Keberangkatan Domestik” jelas Plt Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar di Bandung, Selasa (23/6/2020).
Fasilitas tersebut di sediakan untuk kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena pemeriksaan cepat dengan hasil non reaktif dan tes PCR dengan hasil negatif menjadi salah satu syarat mutlak bagi masyarakat yang hendak melakukan penerbangan pada saat ini.
Dijelaskan, hasil rapid tes berlaku selama tiga hari dan tes PCR tujuh hari tersebut, merupakan syarat yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 7 tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Fasilitas kesehatan pemeriksaan COVID-19 dengan rapid test tersebut resmi di buka Senin kemarin.
“Layanan ini sudah dibuka dari Tanggal 1 Juni 2020 dan sampai dengan saat ini telah 35 orang calon penumpang yang melakukan rapid tes, dan alhamdullilah hasilnya semua Non Reaktif,” Tambahnya.
Bagi calon penumpang yang hendak melakukan rapid tes di kenakan biaya sebesar Rp225 ribu. Hasil tersebut dapat di tunggu lebih kurang selama 15 menit.
Jika hasil rapid tes penumpang reaktif maka calon penumpang tidak di perkenankan melakukan penerbangan dan akan di lakukan pengecekan kesehatan selanjutnya oleh fasilitas kesehatan di daerah itu.
Sementara itu, saat ini aktifitas penerbangan di Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai mengalami peningkatan. Dari satu kali penerbangan dalam satu hari ini, menjadi tiga penerbangan rata-rata perhari pada periode bulan Juni, Minggu (22/6).
“Untuk jumlah penumpang saat ini juga di batasi, di Bandara dibatasi sebesar 50 persen, dan untuk penumpang di pesawat di batasi 70 persen,” pungkas R Iwan Winaya Mahdar. Rls