bjb Berlakukan Work From Home

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2020 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – bank bjb memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi para pegawai guna merespons situasi terkini dinamika penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Kebijakan ini terkait dengan program tanggap darurat COVID-19 yang telah diberlakukan perusahaan.

Pemberlakukan WFH ini dilakukan secara situasional sesuai dengan kondisi objektif dan kebutuhan perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut berlaku di seluruh jaringan kantor di bawah mekanisme dan pemantauan oleh pimpinan unit kerja masing-masing.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan kebijakan ini diambil setelah melalui berbagai tahapan pertimbangan.

Dengan mengedepankan pertimbangan keamanan dan keselamatan jiwa pegawai serta nasabah, bank bjb memilih untuk memberlakukan ketentuan WFH.

“Langkah ini merupakan upaya lanjutan mitigasi risiko operasional di tengah ancaman pandemi COVID-19. Kami meyakini keputusan ini merupakan langkah yang tepat merespons dinamika perkembangan situasi terkini penyebaran wabah Corona (COVID-19) sesuai dengan pertimbangan yang terukur di atas landasan prioritas keselamatan,” kata Yuddy.

Sebelumnya, bank bjb juga telah menerapkan Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan oleh Pemerintah di mana perseroan memberlakukan sejumlah poin aturan pelayanan untuk menjaga keselamatan pegawai dan nasabah dari ancaman penularan dengan cara melakukan pengecekan suhu, menyediakan hand sanitizer, disinfektan rutin di setiap ruangan kerja, mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat, hingga imbauan untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak diperlukan.

Perseroan juga telah menyusun matriks risiko penyebaran COVID-19 di seluruh haringan kantor bank bjb dengan berbagai lapisan status, di antaranya hijau yakni status operasional normal diberlakukan saat belum terdapat kasus virus di sekitar wilayah kantor, status kuning operasional normal dengan pencegahan tatkala terdapat informasi kasus COVID-19 di sekitar jaringan kantor sementara status jingga yakni status operasional normal dengan kewaspadaan jika pegawai atau keluarga diduga terjangkit Corona, dan status merah penanganan darurat/evakuasi ketika pegawai atau keluarga positif COVID-19.

“Diharapkan langkah lanjutan yang diambil perseroan ini akan semakin mempertebal rasa aman dan nyaman serta menciptakan kondusivitas yang menunjang produktivitas kinerja seluruh pegawai. Sehingga, target performa perseroan di Triwulan I Tahun 2020 bisa dicapai,” pungkas Yuddy. ***

Komentari

Berita Terkait

Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung
Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang
Tim Monev NPCI Kota Bandung Pantau Latihan Atlet
Puting Beliung Terjang Dua Kampung, Puluhan Rumah Rusak Parah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Jalur Samarang Macet Parah
RAFI 2025 Trafik Data Telkomsel Meningkat 15 Persen
KDM Beri Stimulus Siska Lantik Ketua TPKK se-Jabar
Erwin Serahkan Bantuan Untuk Ratusan Masjid di Kota Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:40 WIB

Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:59 WIB

Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:06 WIB

Tim Monev NPCI Kota Bandung Pantau Latihan Atlet

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:05 WIB

Puting Beliung Terjang Dua Kampung, Puluhan Rumah Rusak Parah

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:48 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Jalur Samarang Macet Parah

Berita Terbaru

FEATURED

Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung

Sabtu, 15 Mar 2025 - 13:40 WIB

FEATURED

Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:59 WIB

FEATURED

Tim Monev NPCI Kota Bandung Pantau Latihan Atlet

Jumat, 14 Mar 2025 - 08:06 WIB