bjb Berlakukan Work From Home

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2020 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – bank bjb memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi para pegawai guna merespons situasi terkini dinamika penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Kebijakan ini terkait dengan program tanggap darurat COVID-19 yang telah diberlakukan perusahaan.

Pemberlakukan WFH ini dilakukan secara situasional sesuai dengan kondisi objektif dan kebutuhan perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut berlaku di seluruh jaringan kantor di bawah mekanisme dan pemantauan oleh pimpinan unit kerja masing-masing.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan kebijakan ini diambil setelah melalui berbagai tahapan pertimbangan.

Dengan mengedepankan pertimbangan keamanan dan keselamatan jiwa pegawai serta nasabah, bank bjb memilih untuk memberlakukan ketentuan WFH.

“Langkah ini merupakan upaya lanjutan mitigasi risiko operasional di tengah ancaman pandemi COVID-19. Kami meyakini keputusan ini merupakan langkah yang tepat merespons dinamika perkembangan situasi terkini penyebaran wabah Corona (COVID-19) sesuai dengan pertimbangan yang terukur di atas landasan prioritas keselamatan,” kata Yuddy.

Sebelumnya, bank bjb juga telah menerapkan Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan oleh Pemerintah di mana perseroan memberlakukan sejumlah poin aturan pelayanan untuk menjaga keselamatan pegawai dan nasabah dari ancaman penularan dengan cara melakukan pengecekan suhu, menyediakan hand sanitizer, disinfektan rutin di setiap ruangan kerja, mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat, hingga imbauan untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak diperlukan.

Perseroan juga telah menyusun matriks risiko penyebaran COVID-19 di seluruh haringan kantor bank bjb dengan berbagai lapisan status, di antaranya hijau yakni status operasional normal diberlakukan saat belum terdapat kasus virus di sekitar wilayah kantor, status kuning operasional normal dengan pencegahan tatkala terdapat informasi kasus COVID-19 di sekitar jaringan kantor sementara status jingga yakni status operasional normal dengan kewaspadaan jika pegawai atau keluarga diduga terjangkit Corona, dan status merah penanganan darurat/evakuasi ketika pegawai atau keluarga positif COVID-19.

“Diharapkan langkah lanjutan yang diambil perseroan ini akan semakin mempertebal rasa aman dan nyaman serta menciptakan kondusivitas yang menunjang produktivitas kinerja seluruh pegawai. Sehingga, target performa perseroan di Triwulan I Tahun 2020 bisa dicapai,” pungkas Yuddy. ***

Komentari

Berita Terkait

Penghargaan Atlet Sea Games & ASEAN Para Games Dibayar September
Akibat Gogosan, KA 345 Siliwangi Tak Bisa Lewat, Perjalanan Hari Ini Dibatalkan
Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?
Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:28 WIB

Penghargaan Atlet Sea Games & ASEAN Para Games Dibayar September

Senin, 20 April 2026 - 10:19 WIB

Akibat Gogosan, KA 345 Siliwangi Tak Bisa Lewat, Perjalanan Hari Ini Dibatalkan

Minggu, 19 April 2026 - 10:27 WIB

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Berita Terbaru

FEATURED

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:27 WIB