JAKARTA, PelitaJabar– Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil merekomendasikan untuk membentuk organisasi atau lembaga yang menangani bencana banjir di Provinsi Jakarta, Jabar, dan Banten.
“Ada 12 lebih institusi mencoba membereskan banjir di Jabodetabek, tapi seringnya kan sendiri-sendiri. Nah, diharapkan dari sini (FGD) ada organisasi, cukup satu organisasi bisa mengondisikan permasalahan banjir di Jakarta,” kata Emil di Focus Group Discussion (FGD) Penangangan Bencana Banjir di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (2/3/20).
Kang Emil pun mengatakan, masalah yang kerap muncul dalam penanganan bencana banjir di ketiga provinsi tersebut adalah koordinasi dan organisasi.
“Ada Perpres tentang Citarum itu kan ada 17 kota/kabupaten, lintas sektoral, dan sebagainya. Cuma, harus jelas ada komandannya, untuk memberikan arahan-arahan teknis,” imbuhnya.
Menurutnya, model kelembagaan untuk penanganan Citarum bisa diterapkan dalam hal penanganan banjir di Jakarta, Jabar, dan Banten.
“Dengan satu orang yang bisa memberikan instruksi ke Jawa Barat, Jakarta, Banten, ke kota/kabupaten. Kalau tidak setiap tahun kita ngumpul semua menceritakan dimensi permasalahannya tanpa ada kesimpulan,” ucapnya.
Kepala BNPB Doni Monardo menjelaskan, kabupaten/kota termasuk Jakarta tidak bisa menyelesaikan persoalan banjir secara mandiri. Menurut dia, perlu kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan masalah banjir.
“Kita sudah punya pengalaman tentang Citarum, walaupun sudah berjalan dua tahun tetapi program ini (Citarum Harum) telah memberikan manfaat. Yang biasanya banjir di Bojongsoang, Baleendah, Dayeuhkolot, yang biasanya berminggu-minggu —ada tetap banjir, tetapi dengan waktu yang relatif singkat airnya segera surut,” kata Doni.
Menurut mantan Pangdam III/Slw ini, penanganan tidak bisa sektoral, harus terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Semangat inilah nanti yang akan menjadi sebuah kesimpulan yang nantinya akan kami laporkan ke Menko PMK, kemudian untuk bisa disusulkan ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkasnya. Mal